Profil

Kamis, 21 Juli 2011

10 Pasukan Khusus Yang Dimiliki Indonesia


Berikut ini adalah 10 jenis pasukan elit yang dimiliki pemerintah kita Indonesia, masing – masing pasukan punya kelebihan dan keterampilan khusus, baik untuk bertahan ataupun untuk kesuksesan misi, simak berikut ini dan tentukan favorit anda.
1. Korps Brimob:

Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
2. Densus 88 antiteror:

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
3. Batalyon raider:

Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
4. Kostrad Tontaipur:


Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru, diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9 dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan elite ini.
Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG, night vision goggle). Tiap personel Tontaipur ini memiliki kemampuan operasi sekaligus di tiga matra, yakni di darat, laut, dan udara.
Uji coba pertama bagi Tontaipur adalah operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
5. Phaskhas TNI-AU:


Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (disingkat Korpaskhasau, Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra: laut, darat, udara. Dalam operasinya, tugas dan tanggungjawab Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan pesawat kawan. Kemampuan ini disebut dengan Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD).
6. Kopaska TNI-AL:

Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.

Detasemen Jala Mangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Korps Marinir TNI-AL.
7. Kopassus TNI-AD:

Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror. Prajurit Kopassus dapat mudah dikenali dengan baret merah yang disandangnya, sehingga pasukan ini sering disebut sebagai pasukan baret merah. Kopassus memiliki moto Berani, Benar, Berhasil.
8. Sat Gultor 81 Kopassus

Satuan 81/Penanggulangan Teror atau disingkat Sat-81/Gultor adalah satuan di Kopassus yang setingkat dengan Grup, bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur. Kekuatan dari satuan ini tidak dipublikasikan secara umum mengenai jumlah personil maupun jenis persenjataannya yang dimilikinya, semua itu dirahasiakan.
9.Indonesian Customs (BEA CUKAI):

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disingkat DJBC atau bea cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Seiring dengan globalisasi bea dan cukai mengenakan istilah CUSTOMS, dipersenjatai untuk menangkal masuk nya barang-barang larangan ke Indonesia!
10. Pasukan khusus yang sering nongol di tipi  Satpol PP!!

Pasukan Khusus …… Bongkar – Bongkar
Gaya nya melebihi pasukan elit di atas!

pasukan yang terkir ini hanya hiburan saja bukan termaksud pasukan kusus namun pekerjannya yang sePesialis membongkar lapak para pedagang kaki lima menempatkan pasukan pol pp ini menjadi pasukan khusus bongkar membongkar .
Read more »»  

10 Bangunan Teraneh Di Dunia

1. The Tianzi Hotel, China

Mungkin hotel di Provinsi Hebei ini menjadi bangunan yang paling aneh di dunia. Karena bentuknya yang unik dengan tiga kepala Fu Lu Shou (berarti keberuntungan, kemakmuran dan umur panjang) berukuran raksasa di dekat jalan raya.
2. Nautilus House, Meksiko

Aneh dan aneh. Bangunan di Mexico City ini hampir tidak tampak seperti rumah, melainkan kerang yang besar. Nautilus House sering dikunjungi wisatawan yang ingin mengajak anak-anaknya berlibur.
3. Katedral Brasilia, Brasil

Dari luar, bangunan ini aneh dan tidak terlihat seperti sebuah katedral, tapi di dalamnya terdapat kaca patri yang berwarna-warni dan menjadi ciri khas. Katedral Brasilia terdiri dari 16 kolom beton yang melengkung dan langit-langit kaca.
4. Errante Guest House, Chili

Secara detail, struktur Errante Guest House tidak jelas, tapi mampu memikat hati para pengunjung. Coba Anda lihat struksturnya yang miring dan melipat, apa bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman ?
5. Kunsthaus, Austria

Graz Kunsthaus adalah sebuah museum seni di Graz, Austria yang dibangun pada tahun 2003 saat perayaan kebudayaan Eropa. Tempat ini juga disebut “Ramah Alien” oleh penciptanya, Peter Cook dan Colin Fournier.
6. Tenerife Concert Hall, Spanyol

Jika Anda berlibur ke Spanyol, bisa mampir ke Kepulauan Canary untuk menyaksikan aneka karya patung seni di Tenerife Concert Hall yang unik. Di tempat ini terdapat auditorium yang menghubungkan kota Tenerife dengan laut.
7. Kettle House, Texas

Di Texas, Amerika Serikat juga ada bangunan aneh yang berbentuk mangkuk. ‘Kettle House’ diperkirakan dibuat sekitar tahun 1950 sebagai tangki untuk menyimpan minyak.
8. Casa Batllo, Spanyol

Salah satu bangunan berharga Barcelona yang dirancang oleh Antoni Gaudi adalah Casa Batllo. Bangunan ini dikenal secara lokal sebagai ‘Rumah Tulang’ yang sebetulnya terbuat dari batu.
9. Stadion Olimpiade, Quebec

Dibangun untuk Olimpiade 1976, Stadion Olimpiade di Montreal sekarang digunakan sebagai stadion bisbol profesional dan tim sepak bola di pusat kota. Ini merupakan bagian dari menara Pisa yang tertinggi di dunia mencapai hampir 575 kaki.
10. Guggenheim Museum, Spanyol

Satu lagi tempat teraneh di Spanyol, yakni Guggenheim Museum. Museum ini dianggap sebagai salah satu karya arsitek Frank Gehry terbesar
Read more »»  

10 Penemuan Benda Purba Yang Masih Belum Terungkap


10. The Grooved Spheres
Selama beberapa dekade terakhir, penambang di Afrika Selatan telah menggali bola2 logam misterius. Asalnya tidak diketahui, bola2 ini berdiameter sekitar satu inci atau lebih, dan ada beberapa yang terukir dgn 3 alur paralel disepanjang diameter bola. Dua jenis bola telah ditemukan: yg satu terdiri dari logam padat kebiruan dgn bintik2 putih, yg lain terdapat cekungan dan berisi zat putih kenyal. Hebatnya adalah bahwa batu dimana bola2 tsb ditemukan ini berasal dari era Prakambrium – dan berumur 2,8 miliar tahun! Siapa yg membuat bola-bola tsb dan untuk apa tujuannya tidak diketahui hingga kini.
09. The Dropa Stones

Pada tahun 1938, sebuah ekspedisi arkeologi dipimpin oleh Dr Chi Pu Tei ke pegunungan Baian-Kara-Ula, China membuat penemuan yang mengejutkan di beberapa gua yang tampaknya telah dihuni oleh beberapa kebudayaan kuno. Terkubur oleh zaman di lantai gua terdapat ratusan piringan batu(disk stones). Berdiameter sekitar sembilan inci, masing-masing memiliki lingkaran ditengah dan terukir dengan alur spiral, terlihat oleh seluruh dunia seperti piringan hitam kuno(piringan musik) berumur 10.000-12.000 tahun. Alur spiral tsb, ternyata, terdiri dari huruf hieroglif kecil yang menceritakan kisah yang menakjubkan tentang pesawat ruang angkasa dari dunia yg jauh yang jatuh di pegunungan tsb. Pesawat luar angkasa tsb dikemudikan oleh orang-orang yang menyebut diri mereka Dropa, dan sisa keturunan mereka, mungkin, ditemukan di gua tsb.

08. The Ica Stones
,
Pada awal tahun 1930-an, ayah dari Dr Javier Cabrera, Antropolog Kebudayaan Ica, Peru, menemukan ratusan batu utk uacara pemakaman di makam suku Inca kuno. Dr Cabrera, melanjutkan pekerjaan ayahnya, telah mengumpulkan lebih dari 1.100 batu andesit tsb, yang diperkirakan berumur 500-1.500 tahun dan telah dikenal luas sebagai Ica Stones. Batu-batu tsb berukiran, kebanyakan bergambar/bergrafis seksual (yang umum bagi kebudayaan), patung berhala dan yang lain menggambarkan praktek-praktek kedokteran seperti operasi jantung dan transplantasi otak. Ukiran yang paling menakjubkan, bagaimanapun, jelas menggambarkan dinosaurus seperti Brontosaurus, Triceratops (lihat foto), Stegosaurus dan Pterosaurus. Walaupun ada yg beranggapan Ica Stones hoax/tipuan, keasliannya belum tersangkalkan atau terbukti hingga saat ini.

07. Giant Stone Balls of Costa Rica

Para pekerja mencangkul dan membakar melalui lebatnya hutan Kosta Rika guna membersihkan area untuk perkebunan pisang di tahun 1930-an terhambat oleh beberapa obyek yang luar biasa: puluhan bola batu, kebanyakan bola tsb bahkan bulat sempurna. Ukuran mereka bervariasi dari yang kecil seperti bola tenis sampai yang berdiameter 8 kaki (2,4 m) dengan berat 16 ton! Meskipun bola batu besar tsb jelas buatan manusia, tidak diketahui siapa yang membuat dan untuk tujuan apa, dan yang paling membingungkan, bagaimana mereka mencapai presisi lingkaran bola tersebut (bulat sempurna).

06. Oera Linda Book

Buku Oera Linda adalah naskah Frisian yg kontroversial mencakup tema sejarah, mitologi, dan religius yg pertama kali muncul di abad ke-19. Tema didalam Buku Oera Linda termasuk katastrofisme, nasionalisme, matrilineal, dan mitologi. Buku tsb menyatakan bahwa Eropa dan daratan lainnya, dalam sejarah mereka, diperintah oleh serangkaian ibu rakyat yg terpimpin dalam hirarkisme pendeta-pendeta perempuan (perawan) yg mempersembahkan diri untuk dewi Frya, putri dari dewa tertinggi Wr-Alda dan Irtha,sang ibu bumi. Dan menyatakan bahwa peradaban Frisian tsb menguasai alfabet yang merupakan leluhur dari abjad Yunani dan Fenisia. Naskah tsb bertanggalkan tahun 1256. Diklaim bahwa buku tsb adalah salinan dari naskah yg lebih tua, dan jika asli, ditulis oleh orang-orang diantara tahun 2194 SM – 803 M.

05. Impossible Fossils

Fosil, seperti yang kita pelajari di sekolah dasar, muncul dalam batuan yang terbentuk ribuan tahun yg lalu. Namun ada sejumlah fosil yg tidak masuk akal baik secara geologi maupun sejarah. Sebuah fosil jejak tangan manusia misalnya, ditemukan di batu kapur yg diperkirakan berumur 110 juta tahun. Sebuah fosil jari manusia yg ditemukan di Kutub Utara Kanada juga berumur 100-110 juta tahun. Dan terdapat fosil jejak kaki manusia, kemungkinan memakai sandal, ditemukan dekat Delta, Utah dalam endapan serpih diperkirakan berumur 300 jt – 600 jt tahun.

04. Out-of-Place Metal Objects

Manusia bahkan belum ada 65 juta tahun yg lalu, apalagi orang-orang yg bisa membuat logam. Jadi bagaimana ilmu pengetahuan menjelaskan tabung logam semi-bulat digali dari batu Kapur berusia 65 juta-tahun di Prancis? Pada tahun 1885, sebuah bongkahan batubara pecah dan ditemukan sebuah logam berbentuk kubus yg jelas dibuat oleh tangan yg cerdas. Pada tahun 1912, karyawan di sebuah pabrik listrik memecahkan sebuah bongkahan besar batubara dan kemudian sebuah panci besi jatuh dari dalamnya! Sebuah paku ditemukan tertanam dlm sebuah bongkahan batu pasir dari Era Mesozoic. Dan masih banyak lagi, anomali/keanehan seperti diatas.

03. Ark of The Covenant

Ark/Tabut dianggap harta karun terbesar dari semua harta karun dan penemuannya akan memberikan kita kebenaran yg tak terbantahkan bahwa Perjanjian Lama adalah sebuah fakta. Penemuannya tetap menjadi tujuan dari setiap arkeolog modern dan petualang. Fungsi tabut tsb adalah sebagai wadah untuk sepuluh perintah yg dituliskan pada papan batu oleh Tuhan kepada Musa di Gunung Sinai. Menurut buku Exodus, Tabut tsb terbuat dari kayu Sitim (mirip dengan akasia) dan berlapis emas luar dan dalam. Diatasnya terdapat patung dua malaikat yang juga terbuat dari emas. Tabut tsb diyakini memiliki kekuatan gaib dikarenakan beberapa peristiwa, termasuk menyebabkan kematian seseorang yg berusaha utk menyeimbangkan tabut tsb ketika lembu yg mengangkutnya tersandung, menjatuhkan tembok Yerikho dalam satu pertempuran, dan membawa kemalangan bagi warga Filistin setelah mereka merebut tabut tsb. Ada beberapa perkiraan dimana tempat terakhir tabut tsb berada, meski memerlukan seseorang yg beruntung untuk menemukannya, juga akan membutuhkan orang yg berani atau bahkan nekat untuk membukanya!

02. Angel Hair

Angel hair/bulu malaikat merupakan fenomena langka yang sejauh ini tak bisa dijelaskan. Angel hair seperti benang sutra yang jatuh ke bumi, tetapi jika anda mendekat utk menyentuhnya dan akan hampir pasti lenyap di depan mata Anda. Ini adalah fenomena yg terdapat diseluruh dunia dengan kejadian yang paling sering di Amerika Utara, Selandia Baru, Australia, dan Eropa Barat. Tidak ada yang mengetahui apa yang menyebabkan fenomena ini, atau bahkan terbuat dari apa. Banyak yg berspekulasi Angel hair berasal dari Laba-laba atau jenis serangga lain yang memintal sutra, dan bahkan dari UFO yg sering dikaitkan dengan penampakan UFO. Karena sifatnya yang sensitif, sangat sulit untuk menemukan dan menganalisanya, apalagi terhadap pencemaran asap knalpot mobil, dan bahkan kontak manusia, yang dapat merubah unsur kimianya.

01. Piri Reis Map

Peta Piri Reis adalah peta dunia pra-modern yg terkenal yang dibuat oleh laksamana Turki Abad ke-16 dan pembuat peta Piri Reis. Peta tsb menunjukkan sebagian dari pantai barat Eropa dan Afrika Utara dgn cukup akurat, dan pantai Brasil juga dengan mudah dikenali. Berbagai pulau-pulau di Atlantik termasuk pulau Azores dan Kepulauan Canary digambarkan, seperti pulau mitos Antillia. Peta tsb patut diperhatikan atas gambarannya didaratan bagian selatan sehingga ada yg mengklaim dengan kontroversial bahwa ini adalah bukti kesadaran awal dari keberadaan Antartika. Beberapa ahli mengklaim bahwa peta ini dan peta lainnya mendukung teori eksplorasi global yg dilakukan oleh sebuah peradaban pra-klasik yg belum ditemukan.
Read more »»  

Selasa, 19 Juli 2011

Perbedaan Nabi Dan Rosul

Para ulama menyebutkan banyak perbedaan antara nabi dan rasul, tapi di sini kami hanya akan menyebutkan sebahagian di antaranya:
1. Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian. Karena tidak mungkin seorang itu menjadi rasul kecuali setelah menjadi nabi. Oleh karena itulah, para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- diangkat menjadi nabi dengan 5 ayat pertama dari surah Al-‘Alaq dan diangkat menjadi rasul dengan dengan 7 ayat pertama dari surah Al-Mudatstsir. Telah berlalu keterangan bahwa setiap rasul adalah nabi, tidak sebaliknya.
Imam As-Saffariny -rahimahullah- berkata, “Rasul lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma’, karena rasul diistimewakan dengan risalah, yang mana (jenjang) ini lebih ringgi daripada jenjang kenabian”. (Lawami’ Al-Anwar: 1/50)
Al-Hafizh Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.

2. Rasul diutus kepada kaum yang kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang telah beriman.
Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan bahwa yang didustakan oleh manusia adalah para rasul dan bukan para nabi, di dalam firman-Nya:
ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَى كُلَّ مَا جَاءَ أُمَّةً رَسُولُهَا كَذَّبُوهُ
“Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”.
(QS. Al-Mu`minun : 44)
Dan dalam surah Asy-Syu’ara` ayat 105, Allah menyatakan:
كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ
“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul”.
Allah tidak mengatakan “Kaum Nuh telah mendustakan para nabi”, karena para nabi hanya diutus kepada kaum yang sudah beriman dan membenarkan rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-:
كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ
“Dulu bani Isra`il diurus(dipimpin) oleh banyak nab. Setiap kali seorang nabi wafat, maka digantikan oleh nabi setelahnya”.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

3. Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain bahwa para rasul diutus dengan membawa syari’at baru. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”.
(QS. Al-Ma`idah : 48)
Allah mengabarkan tentang ‘Isa bahwa risalahnya berbeda dari risalah sebelumnya di dalam firman-Nya:
وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ
“Dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang dulu diharamkan untuk kalian”.
(QS. Ali ‘Imran : 50)
Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan perkara yang dihalalkan untuk umat beliau, yang mana perkara ini telah diharamkan atas umat-umat sebelum beliau:
وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمَ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا
“Dihalalkan untukku ghonimah dan dijadikan untukku bumi sebagai mesjid (tempat sholat) dan alat bersuci (tayammum)”.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir)
Adapun para nabi, mereka datang bukan dengan syari’at baru, akan tetapi hanya menjalankan syari’at rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada nabi-nabi Bani Isra`il, kebanyakan mereka menjalankan syari’at Nabi Musa -’alaihis salam-.

4. Rasul pertama adalah Nuh -’alaihis salam-, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam -’alaihis salam-.
Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan:
إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang setelahnya”.
(QS. An-Nisa` : 163)
Dan Nabi Adam berkata kepada manusia ketika mereka meminta syafa’at kepada beliau di padang mahsyar:
وَلَكِنِ ائْتُوْا نُوْحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُوْلٍ بَعَثَهُ اللهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ
“Akan tetapi kalian datangilah Nuh, karena sesungguhnya dia adalah rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Jarak waktu antara Adam dan Nuh adalah 10 abad sebagaimana dalam hadits shohih yang diriwayatkah oleh Ibnu Hibban (14/69), Al-Hakim (2/262), dan Ath-Thobarony (8/140).

5. Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya, sebagaimana yang Allah nyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 91:
فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang yang beriman?”.
Juga dalam firman-Nya:
وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Mereka membunuh para nabi tanpa haq”.
(QS. Al-Baqarah : 61)
Allah menyebutkan dalam surah-surah yang lain bahwa yang terbunuh adalah nabi, bukan rasul.
Read more »»  

Siapakah Mahram Kita?

Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah muhrimun, mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul.
Sedangkan Mahram ini berasal dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar (perjalanan) bersamanya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.

Mahram sendiri terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahram karena nasab (keturunan), mahram karena penyusuan, dan mahram mushaharah (kekeluargaan kerena pernikahan).

Kelompok pertama, yakni mahram karena keturunan, ada tujuh golongan:
1. Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki maupun wanita
2. Anak perempuan (putri), cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
3. Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu
4. Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
5. Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
6. Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
7. Putri saudara laki-laki sekandung, seayah atau seibu (keponakan), cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
Mereka inilah yang dimaksudkan Allah subhanahu wa ta’ala:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan…”
(An-Nisa: 23)

Kelompok kedua, juga berjumlah tujuh golongan, sama dengan mahram yang telah disebutkan pada nasab, hanya saja di sini sebabnya adalah penyusuan. Dua di antaranya telah disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala:

وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ

“Dan (diharamkan atas kalian) ibu-ibu kalian yang telah menyusukan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian dari penyusuan.”
(An-Nisa 23)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang wanita yang menyusui seorang anak menjadi mahram bagi anak susuannya, padahal air susu itu bukan miliknya melainkan milik suami yang telah menggaulinya sehingga memproduksi air susu. Ini menunjukkan secara tanbih bahwa suaminya menjadi mahram bagi anak susuan tersebut . Kemudian penyebutan saudara susuan secara mutlak, berarti termasuk anak kandung dari ibu susu, anak kandung dari ayah susu, serta dua anak yang disusui oleh wanita yang sama. Maka ayat ini dan hadits yang marfu’:

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

“Apa yang haram karena nasab maka itupun haram karena punyusuan.”
(Muttafaqun ‘alaihi dari Ibnu ‘Abbas),

keduanya menunjukkan tersebarnya hubungan mahram dari pihak ibu dan ayah susu sebagaimana tersebarnya pada kerabat (nasab). Maka ibu dari ibu dan bapak (orang tua) susu misalnya, adalah mahram sebagai nenek karena susuan dan seterusnya ke atas sebagaimana pada nasab. Anak dari orang tua susu adalah mahram sebagai saudara karena susuan, kemudian cucu dari orang tua susu adalah mahram sebagai anak saudara (keponakan) karena susuan, dan seterusnya ke bawah.

Saudara dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi karena susuan, saudara ayah/ ibu dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi orang tua susu dan seterusnya ke atas.

Adapun dari pihak anak yang menyusu, maka hubungan mahram itu terbatas pada jalur anak keturunannya saja. Maka seluruh anak keturunan dia, berupa anak, cucu dan seterusnya ke bawah adalah mahram bagi ayah dan ibu susunya.
Hanya saja, berdasar pendapat yang paling kuat (rajih), yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikhuna (Muqbil) rahimahumullahu, bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah yang berlangsung pada masa kecil sebelum melewati usia 2 tahun, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama 2 tahun penuh bagi siapa yang hendak menyempurnakan penyusuannya.” (Al-Baqarah: 233)

Dan Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha muttafaqun ‘alaihi bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah penyusuan yang berlangsung karena rasa lapar dan hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa (no. hadits 2150) bahwa tidak mengharamkan suatu penyusuan kecuali yang membelah (mengisi) usus dan berlangsung sebelum penyapihan.

Dan yang diperhitungkan adalah minimal 5 kali penyusuan. Setiap penyusuan bentuknya adalah: bayi menyusu sampai kenyang (puas) lalu berhenti dan tidak mau lagi untuk disusukan meskipun diselingi dengan tarikan nafas bayi atau dia mencopot puting susu sesaat lalu dihisap kembali.

Adapun kelompok ketiga, jumlahnya 4 golongan, sebagai berikut:
1. Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 23.
2. Istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa: 23.
3. Ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas berdasarkan An-Nisa: 23.
4. Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah) , cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib, dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa: 23.

Nomor 1, 2 dan 3 hanya menjadi mahram dengan akad yang sah meskipun belum melakukan jima’ (hubungan suami istri). Adapun yang keempat maka dipersyaratkan bersama dengan akad yang sah dan harus terjadi jima’, dan tidak dipersyaratkan rabibah itu harus dalam asuhannya menurut pendapat yang paling rajih yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu.

Dan mereka tetap sebagai mahram meskipun terjadi perceraian atau ditinggal mati, maka istri bapak misalnya tetap sebagai mahram meskipun dicerai atau ditinggal mati. Dan Rabibah tetap merupakan mahram meskipun ibunya telah meninggal atau diceraikan, dan seterusnya.

Selain yang disebutkan di atas, maka bukan mahram. Jadi boleh seseorang misalnya menikahi rabibah bapaknya atau menikahi saudara perempuan dari istri bapaknya dan seterusnya.

Begitu pula saudara perempuan istri (ipar) atau bibi istri, baik karena nasab maupun karena penyusuan maka bukan mahram, tidak boleh safar berdua dengannya, berboncengan sepeda motor dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, berjabat tangan, dan seterusnya dari hukum-hukum mahram tidak berlaku padanya. Akan tetapi tidak boleh menikahinya selama saudaranya atau keponakannya itu masih sebagai istri hingga dicerai atau meninggal. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ

“Dan (haram atasmu) mengumpulkan dua wanita bersaudara sebagai istri (secara bersama-sama).”
(An-Nisa: 23)

Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu muttafaqun ‘alihi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengumpulkan seorang wanita dengan bibinya sebagai istri secara bersama-sama. Wallahu a’lam bish-shawab.
Read more »»  

Mari Kita Perbaiki Wudhu Kita

Sholat adalah perkara wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Tapi sebelum kita berbicara masalah sholat, lebih baik kita membahas wudhunya dulu. Karena wudhu itu adalah sebuah sunnah (petunjuk) yang berhukum wajib, ketika seseorang mau menegakkan sholat.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Kata wudhu’ terambil dari kata al-wadho’ah/kesucian ( الْوَضَاءَةُ ). Wudhu disebut demikian, karena orang yang sholat membersihkan diri dengannya. Akhirnya, ia menjadi orang yang suci”. [Lihat Fathul Bariy (1/306)]

Adapun makna wudhu’ menurut tinjauan syari’at, kata Syaikh Sholih Ibnu Ghonim As-Sadlan -hafizhohullah-,

مَعْنَى الْوُضُوْءِ : اسْتِعْمَالُ مَاءٍ طَهُوْرٍ فِي اْلأَعْضَاءِ اْلأَرْبَعَةِ عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوْصَةٍ فِي الشَرْعِ

“Makna wudhu’ adalah menggunakan air yang suci lagi menyucikan pada anggota-anggota badan yang empat (wajah, tangan, kepala, dan kaki) berdasarkan tata cara yang khusus menurut syari’at”.
[Lihat Risalah fi Al-Fiqh Al-Muyassar (hal. 19)]

Nah setelah kita tahu wudhu itu apa, mari kita bahas tentang masalah kewajiban-kewajiban dalam wudhu ( فُرُوْضٌ ), yakni anggota-anggota badan mana saja yang harus dan wajib dibasuh (dicuci). Kewajiban-kewajiban ( فُرُوْضٌ ) tersebut adalah:

    Membasuh wajah. Termasuk wajah, adalah hidung, dan mulut.
    Membasuh kedua tangan sampai kepada dua siku.
    Mengusap kepala (termasuk kepala, adalah kedua telinga kita)
    Membasuh kedua kaki sampai kepada kedua mata kaki
    Melakukannya secara berurutan sesuai yang disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Maa’idah : 6)
    Dilakukan secara beruntun, tanpa selang waktu yang lama.

Jadi intinya jika salah satu dari kewajiban wudhu tersebut kita lewatkan maka wudhu kita gak akan sah, walau kita ngabisin air sekolam tapi kalau gak tertib dalam melaksanakan kewajiban wudhunya maka percuma saja wudhunya gak sah. Kalau wudhunya aja udah gak sah, apalagi sholatnya yah? Hmm

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”.
 (QS. Al-Maa’idah : 6)

Dari sebagian sahabat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلاً يُصَلّيِْ وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرَ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلاَةَ

“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah melihat seseorang melakukan sholat, sedang pada punggung kakinya terdapat lum’ah (bagian yang tak tercuci) seukuran uang dirham yang tak terkena air wudhu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pun memerintahkannya untuk mengulangi wudhu’ dan sholatnya”.
 [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1/216), dan Ahmad (14948). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (86)]

Nah kawan-kawanku, ketika seseorang berwudhu, maka ada beberapa perkara yang perlu diingat bahwa saat mengusap kepala, hendaknya jangan lupa mengusap kedua telinga karena keduanya termasuk kategori kepala. Oleh karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda usai mengusap kepala dan telinganya,

الاُذُنَانِ مِنْ الرَّأْسِ

“Kedua telinga termasuk kepala”.
[HR. Abu Dawud (134), At-Tirmidziy (37), dan Ibnu Majah (444). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (36)]

Dan perkara lain yang perlu ditoleh ketika berwudhu’ –khususnya saat membasuh wajah-, berkumur-kumur, dan menghirup air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, lalu menyemburkannya. Berkumur dan menghirup air ke hidung merupakan kewajiban yang masuk dalam kewajiban membasuh wajah, sebab mulut dan hidung bagian dari wajah.

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

وَإِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلِيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ

“Jika seorang diantara kalian berwudhu’, maka hendaknya memasukkan air dalam hidungnya, lalu semburkanlah”.
[Muslim dalam Ath-Thoharoh (237)]

Beliau juga bersabda dalam memerintahkan berkumur,

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

“Jika engkau berwudhu’, maka berkumur-kumurlah”.
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (144). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (1/48/no. 144), cet. Maktabah Al-Ma'arif, 1421 H]

Di dalam hadits ini terdapat perintah berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, lalu menyemburkannya. Ini menunjukkan wajibnya kedua perkara itu, sebab segala yang diperintahkan beliau hukumnya wajib, kecuali jika ada dalil lain yang memalingkan hukumnya menjadi mustahab atau mubah, sedang dalam perkara ini tak ada dalil yang memalingkannya. Jadi, hukumnya tetap wajib.

Dan tolong juga diperhatikan beberapa kesalahan dalam berwudhu yang mungkin sering kita lakukan diantaranya :

Memisahkan Antara Kumur-Kumur dan Menghirup Air.

Yaitu dengan cara mengambil air tersendiri untuk dihirup selain dari air untuk berkumur-kumur, merupakan kesalahan yang hampir merata di tengah masyarakat.

Yang benar adalah yang seperti diterangkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam yaitu tentang tiga kaifiyah ‘cara’ dalam berkumur-kumur dan menghirup air.

Pertama , berkumur-kumur dan menghirup air secara bersamaan dari satu telapak tangan sebanyak tiga kali cidukan. Hal ini diterangkan dalam beberapa hadits, di antaranya hadits ‘Abdullah bin Zaid riwayat Bukhary-Muslim,

فَتَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا

“Maka beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu telapak tangan. Beliau mengerjakan itu sebanyak tiga kali.”

Kedua ,berkumur-kumur dan menghirup air secara bersamaan sebanyak tiga kali dari satu kali cidukan air dengan satu telapak tangan. Cara ini, walaupun agak sulit diterapkan, tetapi memungkinkan dan bisa dilakukan, sebab kaifiyah ini telah diterangkan dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid riwayat Bukhary,

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غُرْفَةٍ وَاحِدَةٍ

“Maka beliau berkumur-kumur dan (menghirup air lalu) mengeluarkannya sebanyak tiga kali dari satu cidukan.”

Ketiga , berkumur-kumur tiga kali lalu menghirup air tiga kali dari satu kali cidukan dengan satu telapak tangan. Hal ini dijelaskan dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib,

ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ثَلاَثًا وَاسْتَنْشَقَ ثَلاَثًا

“Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur tiga kali dan menghirup air tiga kali.” (diriwayatkan oleh Abu Daud, An-Nasa`i dan lain-lain, dan dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Jami’ Ash-Shahih dan Al-Hafizh, dalam At-Talkhish , menyebutkan jalan-jalan yang banyak dari hadits ini)

Walaupun hadits ini mengandung ihtimal ‘kemungkinan’, tetapi zhahirnya menunjukkan kaifiyah tersendiri. Wallahu a’lam.

Baca Ikhtiyarat Ibnu Qudamah 1/158, Al-Mughny 1/170-171, dan Al-Majmu’ 1/397-398.

Lalai Dalam Menyempurnakan Wudhu

Yaitu yang menyebabkan ada bagian dari anggota wudhu (anggota badan dalam berwudhu) yang terluput dari basuhan air, ini adalah kesalahan besar, apalagi kalau yang terluput dari basuhan air itu adalah anggota yang merupakan rukun wudhu, maka wudhu dianggap batal.

bahwa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam mengajar seseorang yang jelek shalatnya,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ

“Jika kamu hendak shalat, maka sempurnakanlah wudhu.”
(diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)

Mencuci Anggota Wudhu Lebih Dari Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , dalam mencuci anggota wudhu, mencontohkan beberapa kaifiyah.

Kadang beliau mencuci anggota wudhunya tiga-tiga kali, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits yang sangat banyak, seperti hadits ‘Utsman bin ‘Affan riwayat Bukhary-Muslim dan hadits ‘Abdullah bin Zaid riwayat Bukhary-Muslim.

Kadang pula beliau mencuci anggota wudhunya dua-dua kali, sebagaimana dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid riwayat Bukhary,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam berwudhu 2 kali 2 kali.”

Kadang beliau juga mencuci anggota wudhunya satu-satu kali, dan ini merupakan batasan wajibnya. Hal ini diterangkan oleh Ibnu ‘Abbas dalam riwayat Bukhary,

تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً

“Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam berwudhu satu kali satu kali.”

Mengusap Kepala Tiga Kali

Mengusap kepala tiga kali juga termasuk kesalahan-kesalahan dalam wudhu karena hal tersebut tidak dibangun di atas landasan yang kuat.

Jadi yang benar itu ketika kita mengusap kepala 1 kali ke belakang lalu ditarik ke depan lagi maka sapuan airnya itu langsung di sapukan lagi ke telinga kita. Kan kebanyakan dari kita dalam membasuh kepala dan telinga itu suka dipisah pisah secara 3 kali.

Dalil akan kuatnya pendapat ini sangat banyak, di antaranya:

    Hadits ‘Abdullah bin Zaid riwayat Bukhary-Muslim,

ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً

“Kemudian beliau mengusap kepalanya mengedepankan dan mengebelakangkannya satu kali.”

    Hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika beliau mencontohkan wudhu Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam ,

فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً

“ Kemudian beliau mengusap kepalanya satu kali .”

Riwayat Abu Daud no. 111, Tirmidzy no. 48, An-Nasa`i no. 92, Ahmad 1/154, Al-Baihaqy 1/68, Al-Maqdasy no. 642, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Syaikhuna Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shahih .

Untuk lebih jelasnya lihat gambar :

- Terlebih dahulu berniatlah untuk berwudhu. Tidak usah dilafadzkan, cukup dalam hati saja. Dari Umar RA, dia berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bahwa sesungguhnya setiap amalan itu dengan niat”
(Riwayat al-Bukhari di dalam muqaddimah sahihnya dan Imam Muslim hadis no:1908 )

- Membaca basmalah yakni ‘ بسم الله ‘ (bismillah) yang bermaksud “Dengan nama Allah”. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam:

لا صلاة لمن لا وضوء له، ولا وضوء لمن لم يذكر اسم اللّه تعالى عليه

Maksudnya: “Tiada sholat untuk siapa yang tidak berwudhu baginya, tiada wudhu’ untuk siapa yang tidak menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” Riwayat Abu Daud (101), Ibn Majah (399) dan at-Tirmizi (26). Al-Albani menyatakan ia sahih, Sahih al-Jami’ as-Shoghir (7514)

(1). Mencuci kedua pergelangan tangan sebanyak tiga kali.

2). Memasukkan air ke dalam mulut dan hidung dengan serentak sebanyak tiga kali kemudian menghembuskannya keluar. Air itu dimasukkan ke dalam mulut dan hidung dengan menggunakan tangan kanan. Kemudian air tersebut dikeluarkan menggunakan tangan kiri. Hal ini diterangkan dalam hadis berikut:

وعن عبد خير قال نحن جلوس ننظر إلي علي حين توضأ فأدخل يده اليمنى فملأ فمه فمضمض واستنشق ونثر بيده اليسرى فعل هذا ثلاث مرات ثم قال من سره أنينظر إلى طهور رسول الله صلى الله عليه وسلم فهذا طهوره

Dari Abd Khair, dia berkata kami duduk-duduk dan melihat Ali Rhadiyallahu ‘anhu ketika beliau berwudhu’, dia memasukkan air ke dalam mulut dan hidungnya dengan menggunakan tangan kanan kemudian mengeluarkannya dengan menggunakan tangan kiri. Beliau melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali. Kemudian Ali Rhadiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa ingin melihat cara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berwudhu’, maka beginilah cara wudhu’nya.”

Memasukkan air ke dalam hidung hendaklah dilakukan dengan bersungguh-sungguh kecuali ketika berpuasa. Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke dalam hidung melainkan ketika kamu berpuasa”

(3). Membasuh muka sebanyak tiga kali. Kawasan muka ialah dari pangkal tumbuhnya rambut hingga bawah dagu atau janggut. Dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.

(4). Jika rambut yang tumbuh pada wajah tidak terlalu tebal, maka wajib membasuhnya sehingga kulit yang dilindungi bulu-bulu tersebut. Sedangkan jika terlalu tebal, cukup dengan hanya membasuhnya sahaja.

(5). Membasuh tangan dari hujung tangan hingga ke siku sebanyak tiga kali.

(6). Menyapu keseluruhan kepala dan telinga sekali saja. Kedua-dua telinga adalah termasuk dalam kawasan kepala. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Kedua telinga adalah daripada kepala.”

(7). Cara menyapu kepala ialah dengan meratakan air ke seluruh kepala dan setelah itu kedua-dua jari telunjuk digunakan untuk membersihkan bagian dalam telinga manakala kedua-dua ibu jari pula digunakan untuk membersihkan bahagian belakang telinga.

(8). Membasuh kaki dari ujung jari hingga ke buku kaki sebanyak tiga kali.

- Setelah melakukan hal-hal di atas, hendaklah membaca doa selepas wudhu’ yang wujud di dalam sunnah. Ada beberapa jenis bentuk doa setelah berwudhu’, antaranya:
Umar Ibn Khattab Radiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Tidaklah siapa di antara kamu yang melakukan wudhu dan menyempurnakan wudhunya kemudian membaca:

أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله

Ashhadu anlaa ilaaha illallaahu wahdahu laa shareekalahu washhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasooluhu

(Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah yang Esa yang tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahawa Nabi Muhammad itu hambaNya dan RasulNya) melainkan kesemua delapan pintu syurga akan dibuka untuknya- dan dia akan memasukinya melalui mana-mana pintu yang dia kehendaki. (Riwayat Muslim: 234, Abu Daud:169, at-Tirmizi:55, an-Nasai:148 dan Ibn Majah:470)

Di dalam riwayat at-Tirmizi ditambah kalimat di bawah kepada doa di atas:

اللهم اجعلني من التوبين و اجعلني من المتطهرين

Allahummaj’alni minat tawwabin, waj ‘alni minal mutatohhirin

(Ya Allah, jadikanlah aku dari kalangan manusia yang bertaubat dan jadikanlah aku dari mereka yang bersuci.) ( Di nilai Sahih oleh al-Albani )
Read more »»  

Keutamaan Kanan Daripada Kiri

Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam seluruh aktifitas beliau.”
(HR. Al-Bukhari no. 5926 dan Muslim no. 268)






Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

“Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila dia melepas hendaknya mulai dengan yang kiri. Hendaknya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5856 dan Muslim no. 2097)

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِلَبَنٍ قَدْ شِيبَ بِمَاءٍ وَعَنْ يَمِينِهِ أَعْرَابِيٌّ وَعَنْ يَسَارِهِ أَبُو بَكْرٍ فَشَرِبَ ثُمَّ أَعْطَى الْأَعْرَابِيَّ وَقَالَ الْأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi minum susu campur air, sementara di sebelah kanan beliau ada seorang badui dan di sebelah kiri beliau ada Abu Bakr. Maka beliau minum kemudian beliau berikan (sisanya) kepada orang badui tersebut. Beliau bersabda: “Hendaknya dimulai dari sebelah kanan dahulu dan seterusnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5619 dan Muslim no. 29029)

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika dia minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Muslim no. 3764)

Penjelasan ringkas:
Memulai dengan yang kanan pada seluruh amalan-amalan yang sifatnya amalan kemuliaan merupakan salah satu di antara tuntunan Islam yang mulia. Ini menunjukkan bagaimana keuniversalan Islam karena menyinggung masalah yang mungkin dianggap remeh banyak orang, yaitu dalam mengerjakan sesuatu apakah dimulai dari yang kanan atau yang kiri, menggunakan tangan kanan atau tangan kiri, menggunakan kaki kanan atau kaki kiri.
Adapun hikmah dianjurkannya memulai dengan yang kanan pada amalan-amalan yang sifatnya kemuliaan, karena kanan itu lebih mulia daripada kiri.

Sangat banyak dalil-dalil yang menunjukkan hal ini, di antaranya:
1.    Kedua tangan Allah Ta’ala adalah kanan. Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

“Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar (panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar-Rahman ‘Azza wa Jalla -sedangkan kedua tangan Allah adalah kanan-: Yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga, dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka.” (HR. Muslim no. 3406)

2.    Kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memulai setiap aktifitasnya dengan yang kanan.

3.    Karena menggunakan tangan kiri dalam makan adalah perbuatan menyerupai setan, padahal Islam telah mengharamkan seseorang itu serupa dengan setan.

4.    Nabi shallallahu alaihi wasallam mendahulukan orang yang di sebelah kanan beliau padahal dia hanyalah arab badui dan            mengundurkan orang yang ada di sebelah kiri beliau padahal di situ ada Abu Bakar.

5.    Dalam wudhu anggota wudhu yang kanan lebih didahulukan untuk dicuci daripada yang kiri.

6.    Dan masih banyak dalil-dalil lainnya.

Karenanya disunnahkan seseorang untuk mulai dengan yang kanan pada setiap amalan kemuliaan, seperti: Masuk masjid mulai dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri, masuk wc dengan kaki kiri dan keluar darinya dengan tangan kanan, menyentuh kemaluan dengan tangan kiri, bersiwak dengan tangan kanan. Wallahu a’lam
Read more »»  

Profil Singkat Syeh Abdul Qodir Jaelani

Tahukah anda siapa itu Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani?
Ya, semua orang tahu siapa itu Abdul Qadir Jailani. Mulai dari anak-anak kecil sampai orang-orang tua pun tahu tentang Abdul Qadir Jailani, sampai para tukang becak pun tahu akan siapa tokoh ini. Sampai-sampai jika ada orang yang bernama Abdul Qadir, maka orang akan mudah menghafal namanya disebabkan namanya ada kesamaan dengan nama Abdul Qadir Jailani. Yang jelas, selama orangnya muslim, pasti tahu siapa itu Abdul Qadir Jailany. Ya minimal namanya.
Jika nama Abdul Qadir disebut atau didengarkan oleh sebagian orang, niscaya akan terbayang suatu hal berupa kesholehan, dan segala karomah, serta keajaiban yang dimiliki oleh beliau menurut mereka.Orang-orang tersebut akan membayangkan Abdul Qadir Jailani itu bisa terbang di atas udara, berjalan di atas laut tanpa menggunakan seseuatu apapun, mengatur cuaca, mengembalikan ruh ke jasad orang, mengeluarkan uang di balik jubahnya, menolong perahu yang akan tenggelam, menghidupkan orang mati dan lain sebagainya.
Apakah semua itu betul, ataukah semua itu hanyalah karangan dan kedustaan dari para qashshash (pendongeng) yang bodoh?
Berikut sedikit keterangan mengenai siapakah Abdul Qadir Al-Jailani.

(Nama lengkap beliau)
Seorang ahli sejarah Islam, Ibnul Imad menyebutkan tentang nama dan masa hidup Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany: “Pada tahun 561 H hiduplah Asy-Syaikh Abdul Qadir bin Abi Sholeh bin Janaky Dausat bin Abi Abdillah Abdullah bin Yahya bin Muhammad bin Dawud bin Musa bin Abdullah bin Musa Al-Huzy bin Abdullah Al-Himsh bin Al-Hasan bin Al-Mutsanna bin Al-Hasan bin Ali bin Abi Tholib Al-Jailany”. (Lihat Syadzarat Adz-Dzahab (4/198) oleh Ibnul Imad Al-Hanbaly)

(Tempat kelahiran beliau)
Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany adalah salah seorang ulama ahlusunnah yang berasal dari negeri Jailan. Kepada negeri inilah beliau dinasabkan sehingga disebut “Al-Jailany”, artinya seorang yang berasal dari negeri Jailan.Jailan merupakan nama bagi beberapa daerah yang terletak di belakang Negeri Thobaristan. Tidak ada satu kota pun terdapat di negeri Jailan kecuali ia hanya merupakan bentuk perkampungan yang terletak pada daerah tropis di sekitar pegunungan. (Lihat Mu’jam Al-Buldan (4/13-16) Oleh Abu Abdillah Yaqut bin Abdillah Al-Hamawy)

(Komentar para ulama tentang beliau)
Para ulama memberikan pujian kepada Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany termasuk orang yang berpegang-teguh dengan sunnah dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, Qodar, dan semisalnya, bersungguh-sungguh dalam membantah orang yang menyelisihi perkara tersebut. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany berkata dalam kitabnya Al-Ghun-yah yang masyhur: [Allah berada di bagian atas langit, bersemayam di atas Arsy, menguasai kerajaan, ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, kepada-Nya lah naik kata-kata yang baik dan amalan sholeh diangkatnya. Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, lalu urusan itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang sama dengan seribu tahun menurut perhitungan kalian.Tidak boleh Allah disifatkan bahwa Dia ada di segala tempat. Bahkan Dia di atas langit, di atas Arsy sebagaimana Allah berfirman, “Ar-Rahman (Allah) tinggi di atas Arsy”.

Kitab Al-Ghun-yah di atas, judul lengkapnya adalah: “Ghun-yah Ath-Tholibin” sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Azhim Abadi dalam Aunul Ma’bud (3/300), dan Al-Mubarakfury dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7/430)  Imam Muwaffaquddin Ibnu Qudamah berkata, “Kami masuk Baghdad tahun 561 H. Ternyata Syaikh Abdul Qadir termasuk orang yang mencapai puncak kepemimpinan dalam ilmu , harta, fatwa dan amal disana. Penuntut ilmu tidak perlu lagi menuju kepada yang lainnya karena banyaknya ilmu, kesabaran terhadap penuntut ilmu, dan kelapangan dada pada diri beliau. Orangnya berpandangan jauh. Beliau telah mengumpulkan sifat-sifat yang bagus, dan keadaan yang agung. Saya tak melihat ada orang yang seperti beliau setelahnya.” (Lihat Dzail Thobaqot Hanabilah (1/293) karya Ibnu Rajab.)

Kehebatan-kehebatan yang dinisbatkan kepada beliau  Adapun khurafat yang biasa dinisbahkan kepada beliau sebagaimana yang telah kami sebutkan contohnya di atas, maka Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata: “Akan tetapi Al-Muqri’ Abul Hasan Asy-Syanthufi Al-Mishri telah mengumpulkan berita-berita, dan keistimewaan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany sebanyak tiga jilid. Ia telah menulis di dalamnya suatu musibah, dan cukuplah seseorang itu dikatakan berdusta jika ia menceritakan segala yang ia dengar. …. Di dalamnya terdapat keanehan, malapetaka, pengakuan dusta, dan ucapan batil, yang tak bisa lagi dihitung. Semua itu tak bisa dinisbahkan kepada Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany rahimahullah. Kemudian saya mendapatkan Al-Kamal Ja’far Al-Adfawy telah menyebutkan bahwa Asy-Syanthufi sendiri tertuduh dusta dalam berita yang ia riwayatkan dalam kitab ini.” (Lihat Dzail Thobaqot Hanabilah (1/293) karya Ibnu Rajab)  Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Mereka telah menyebutkan dari beliau (Abdul Qadir Al-Jailany) ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, pengungkapan urusan gaib, yang kebanyakannya adalah ghuluw (sikap berlebih-lebihan). Beliau orangnya sholeh dan wara’. Beliau telah menulis kitab Al-Ghun-yah, dan Futuh Al-Ghaib. Dalam kedua kitab ini terdapat beberapa perkara yang baik, dan ia juga menyebutkan di dalamnya hadits-hadits dha’if, dan palsu. Secara global, ia termasuk di antara pemimpin para masyayikh (orang-orang yang berilmu)”. (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah (12/252) oleh Ibnu Katsir)

Kesimpulannya:  Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani adalah seorang ulama ahlussunnah wal jamaah, salafi. Mempunyai karya-karya ilmiah di antaranya kitab Al-Ghun-yah dalam masalah tauhid Al-Asma` wa Ash-Shifat, yang di dalamnya beliau menjelaskan tentang akidah ahlussunnah. Sebagian ulama belakangan menyebutkan bahwa memang beliau mempunyai beberapa karamah, hanya saja sebagian orang-orang jahil lagi ghulum kepada beliau terlalu memperbesar-besar kejadiannya dan banyak menambah kisah-kisah palsu lagi dusta lalu menyandarkannya kepada beliau -rahimahullah-.  Wallahu a’lam bishshawab.
Read more »»  

Mengapa Saat Puasa Kita Harus Sahur

Makan sahur pada saat akan shaum adalah sebuah aktivitas harian yang biasa kita lakukan ketika bulan Ramadhan, tapi apakah kita sudah tahu mengapa ada syari’at makan sahur pada saat kita akan mengawali shaum? 
Karena pada dasarnya setiap ibadah yang kita lakukan itu ada awal mula syari’atnya dan bukan terjadi begitu saja tanpa ada dasar yang melandasinya. Mari kita simak artikel dibawah ini yang menjelaskan awal mula disyari’atkannya makan sahur.
Bahwa Al-Imam Al-Bukhari memberikan bab tersendiri dalam kitab Shahihnya :

“Bab Firman Allah ta’ala :
 أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ . البقرة:١٨٧
Artinya :
“Dihalalkan bagi kalian berjima’dengan istri-istri kalian di malam hari bulan shaum (Ramadhan). Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa sebelumnya tidak bisa menahan nafsu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kalian. Maka sekarang gauilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” [Al-Baqarah : 187]

Al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan maksud dari bab tersebut, yaitu dalam rangka menjelaskan keadaan kaum muslimin (para shahabat) pada saat nuzul (turun)nya ayat di atas. Bahwa dari sebab nuzul ayat ini diketahui tentang permulaan disyari’atkannya sahur. Al-Imam Al-Bukhari menjadikan bab ini sebagai bab permulaan untuk bab-bab berikutnya yang menjelaskan tentang berbagai hukum yang berkaitan dengan makan sahur.
Kemudian Al-Imam Al-Bukhari menyebutkan hadits Al-Barra‘ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata :
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ rإِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا فَحَضَرَ اْلإِفْطَارُ فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلاَ يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الأَنْصَارِي كَانَ صَائِمًا فَلَمَّا حَضَرَ اْلإِفْطَارُ أَتَى اِمْرَأَتَه فَقَالَ لَهَا : أَعِنْدَكِ طَعَامٌ ؟ قَالَتْ : لاَ لكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ – وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ- فَجَاءَتْ اِمْرَأَتَهُ فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ : خَيْبَةً لَكَ! فَلَمَّا اِنْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ، فَذُكِرَ لِلنَّبِي rفَنَزَلَتْ هَذِهِ اْلأَيَةُ : ( أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ ) فَفَرِحُوا بِهَا فَرْحًا شَدِيْدًا فَنَزَلَتْ ( وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَد )
[رواه البخاري رقم : 1915؛ وأبو داود رقم : 2314].
Artinya :
“Dahulu para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika salah seorang di antara mereka bershaum kemudian tertidur sebelum sempat berbuka maka dia tidak boleh makan dan minum pada malam tersebut dan siang hari berikutnya hingga datang waktu berbuka lagi. Ketika suatu hari seorang shahabat (bernama) Qois bin Shirmah Al-Anshari bershaum, tatkala tiba waktu berbuka, dia datang kepada istrinya seraya berkata : “Apakah kamu punya makanan?” Istrinya menjawab : “Tidak, tapi akan kucarikan untukmu.”. Padahal dia (Qais) telah bekerja keras sepanjang siang, sehingga (sambil menunggu istrinya datang) akhirnya ia tertidur lelap. Kemudian sang istri datang. Ketika ia melihat sang suami tertidur ia pun berkata : “Sungguh telah rugi engkau!”
Akhirnya pada pertengahan siang berikutnya Qais pun jatuh pingsan. Kemudian peristiwa ini dikabarkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Lalu turunlah ayat :
( أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ ) البقرة: ١٨٧
Artinya :
“Dihalalkan bagi kalian berjima’dengan istri-istri kalian di malam hari bulan shaum (Ramadhan)”
Maka para shahabat pun sangat berbahagia dengan turunnya ayat tersebut. Lalu turun juga ayat berikutnya :
( وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَد ) البقرة: ١٨٧
Artinya;” Dan makan serta minumlah sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar.”
Dari hadits ini terdapat keterangan tentang kondisi permulaan ketika diwajibkannya shiyam, yaitu apabila ada diantara mereka yang tertidur sebelum ifthar maka tidak boleh baginya makan dan minum sepanjang malam tersebut sampai datang waktu ifthar di hari berikutnya. Demikian pula cara shaum Ahlul Kitab, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah atsar yang diriwayatkan dari As-Suddi v dan selainnya dari kalangan ahli tafsir, dengan lafazh :
كُتِبَ عَلَى النَّصَارَى الصِّيَامُ، وَكُتِبَ عَلَيْهِمْ أَنْ لاَ يَأْكُلُوا وَلاَ يَشْرَبُوا وَلاَ يَنْكِحُوا بَعْدَ النَّوْمِ، وَكُتِبَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ أَوَّلاً مِثْلُ ذَلِكَ حَتَّى أَقْبَلَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ، فَذَكَرَ الْقِصَّةَ .
“Telah diwajibkan kepada kaum Nashara bershaum, dan bahwa tidak boleh bagi mereka untuk makan, minum, dan senggama setelah tertidur. Diwajibkan atas kaum muslimin pada mulanya seperti itu, sampai terjadi peristiwa yang menimpa seorang pria dari Anshar.”
Kemudian beliau menyebutkan kisahnya.
disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar melalui jalur riwayat Ibrahim At-Taimi dengan lafazh :
كَانَ المُسْلِمُونَ فِي أَوَّلِ الإِسْلاَمِ يَفْعَلُونَ كَمَا يَفْعَلُ أَهْلُ الكِتَابِ : إِذَا نَامَ أَحَدُهُمْ لَمْ يَطْعَمْ حَتَّى القَابِلَةِ
Artinya :
“Kaum Muslimin pada permulaan Islam melakukan shaum seperti cara yang dilakukan oleh Ahlul Kitab, yaitu apabila seorang di antara mereka tertidur (sebelum berbuka) maka tidak boleh makan hingga tiba (waktu berbuka) keesokan harinya.”
Hal ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari shahabat ‘Amr bin Al-‘Ash secara marfu‘ :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ اْلكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ (رواه مسلم )
Artinya :
“Pembeda antara shaumnya kita dengan shaum Ahlul Kitab adalah makan sahur.”
Para shahabat sangat bergembira dengan turunnya ayat 187 surat Al-Baqarah tersebut. Mereka paham dari kandungan ayat tersebut bahwa apabila jima‘ ( َالرَّفَثُ ) dihalalkan berarti makan dan minum tentunya lebih dihalalkan.
Kemudian turun lanjutan ayat berikutnya : ( وَكُلُوا وَاشْرَبُوا…) yang secara nash (konteks zhahir) dari ayat ini semakin menegaskan dihalalkannya makan dan minum pada malam hari Ramadhan. Ini semua adalah dari rahmat Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-Nya.
Read more »»  

Senin, 11 Juli 2011

5 Fakta Operasi Payudara

Banyak wanita menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan bentuk payudara seksi. Mulai dari suntik silikon hingga operasi plastik atau implan.

Padahal melakukan pembesaran payudara melalui melalui teknik implan memiliki efek negatif membahayakan. Namun, meski membutuhkan prosedur dan proses yang panjang serta memiliki efek komplikasi tetap saja banyak wanita melakukan implan payudara.

Sebelum memutuskan untuk implan, sebaiknya Anda ketahui dulu fakta seputar implan payudara, seperti dikutip dari laman Shine:


1. Tidak bertahan selamanya
Menurut FDA, jika menjalani teknik implan payudara (silikon atau operasi), Anda mungkin akan memerlukan pembedahan tambahan dalam waktu 10 - 15 tahun kemudian. Hal ini bisa dikarenakan kemungkinan muncul komplikasi, seperti masalah ukuran payudara yang asimetri, timbul kerutan, dan lain-lain.

2. Berefek pada psikologis
Sebuah studi di American Journal of Epidemiology menemukan, dibandingkan dengan populasi umum, wanita dengan implan payudara, 73 persen lebih mungkin melakukan bunuh diri.

Namun, hal tersebut bukan hasil dari implan sepenuhnya. Hal ini terjadi akibat keinginan untuk melakukan implan tidak memecahkan masalah psikologis yang sudah ada sebelumnya. Seperti, kepercayaan diri rendah atau depresi. Sebaiknya lakukan konsultasi dengan psikolog terlebih dahulu sebelum menjalani operasi plastik apapun.

3. Sulit mendeteksi adanya gejala kanker payudara
Beberapa jenis implan silikon bisa menyebabkan sulit mendeteksi kanker saat mammogram secara rutin. Beberapa penelitian memperkirakan, 30 persen tumor akan sulit ditemukan pada wanita yang melakukan pembedahan.

Tentu saja, jika Anda memiliki implan, ini bukan alasan melewatkan mammogram sama sekali. Jika terpaksa harus melakukan implan, cari dokter yang bisa membantu Anda mendeteksi kanker secara efektif meski telah dilakukan implan.

4. Kebanyakan pria lebih suka bentuk payudara alami
Tidak ada studi ilmiah yang membenarkan pendapat ini. Namun, dalam setiap online dan survei yang disponsori majalah, ditemukan bahwa lebih dari 80 persen pria mengatakan, mereka lebih menyukai wanita dengan payudara alami. Menurut para responden pria, payudara alami justru lebih terlihat simetri, lembut dan memiliki bentuk sempurna.

5. Ada cara alami membesarkan payudara
Melakukan operasi payudara memiliki efek negatif yang mungkin diterima 10 atau 15 tahun kemudian. Karena itu, lebih baik membesarkan payudara dengan cara alami, yakni dengan olahraga.

“Lakukan gerakan yang memperkuat punggung bagian atas bisa membantu membesarkan dan mengencangkan payudara secara alami,” kata fisiolog Tom Holland, pemilik Tom Holland's Athletic Club di New Canaan, AS.
Ia menyarankan melakukan gerakan push up, yang akan melatih otot Anda untuk menarik bahu ke bawah dan kembali, dan secara otomatis mengencangkan otot payudara.
Read more »»