Profil

Rabu, 06 Juni 2012

Etika Pada Jenazah

Segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).
Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR: Al-Bukhari).Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada, yang artinya: “Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: ”Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR: Al-Bukhari).
Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata bahwa adalah Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda, yang artinya: ”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Alloh agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR: Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).
Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, yang artinya: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR: Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allohlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih).
Read more »»  

Penting Bersuci Setelah Buang Air Kecil.

Saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.
Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan, pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.
Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Diantaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari’atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Suatu kali Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di alam kuburnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) lalu bersabda – benar (dlm riwayat lain: Sesungguhnya ia masalah besar) salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba”. (HR: Bukhari, lihat Fathul Baari :1/317)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, yang artinya: “Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil”. (HR: Ahmad, Shahihul Jami’ No. 1213)
Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dengan posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja’ dan istijmar tidak teliti dalam melakukannya.
(Sumber Rujukan: Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid)
Read more »»  

Keutamaan Hari Jum'at

Hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mengkhususkan untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada ummat-ummat sebelumnya sebagai karunia dan pemuliaan terhadap ummat ini. Pada hari tersebut terdapat ibadah-ibadah yang khusus (yang paling agung adalah Shalat Jum’at). Di bawah ini akan disampaikan dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah serta kewajiban yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jum’at.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam mengatakan, yang artinya: “Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam ‘alaihissalam, dimasukkan dan dikeluarkan dari surga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at pula.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Annasa’i, Tirmidzi dan dishahihkannya. Lihat Fiqhussunnah oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah).
Sebagaimana telah disebutkan di muka bahwa ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at. Barangsiapa yang meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar adan akan diadzab dengan adzab yang pedih. Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentang suatu kaum yang meninggalkan shalat Jum’at, yang artinya: “Sungguh aku berkeinginan untuk memerintahakan seorang laki-laki shalat bersama dengan manusia kemudian aku membakar rumah-rumah mereka yang tidak melakukan shalat Jum’at.” (HR: Muslim, Ad Darimi dan Al Baihaqi).
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Abdurrahman bin Zahrah, aku mendengar pamanku berkata, Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa mendengan panggilan adzan pada hari Jum’at dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, kemudian mendengar dan tidak mendatanginya, maka Alloh akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (HR: Al Baihaqi, Abu Ya’la, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Mundzir, hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al Qulul Mubin fii Akhtha’il Mushollin).
Berikut ini beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Jum’at:
  1. Disunnnahkan berdo’a karena berdo’a pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu / saat mustajab (mudahj terkabul do’a). Hal ini terdapat hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata, yang artinya: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Alloh ‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah ‘Ashr.” (HR: Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, hadits 926 hal. 196)
    Do’a yang paling disukai oleh Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam adalah meminta kebaikan di dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu hadits disebutkan, yang artinya: “Barangsiapa yang meminta dimasukkan ke dalam surga, maka surga mengatakan: “Ya, Alloh, masukkan dia ke dalam surga”. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan dari api neraka kepada Alloh subhanahu wata’ala, maka neraka akan berkata: “Ya Alloh, lindungilah dia dari neraka.” (HR: Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin Khalifah Al Jasim).
  2. Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus radliyAllohu ‘anhu berkata bahwa Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam pernah bersabda, yang artinya: “Seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikannya Adam ‘alaihissalam, ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu karena shalawatmu akan sampai kepadaku.” Para sahabat bertanya: ”Bagaimana bisa sampai kepadamu sedangkan jasadmu telah dimakan tanah?” Rasululloh berkata: ”Alloh subhanahu wa ta’ala mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi.” (HR: Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani)
  3. Disunnahkan membaca Surat Al Kahfi pada siang atau malam harinya (Lihat Al Adzkar oleh Imam AnNawawi). Seorang muslim yang menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Juga barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh ayat dari Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu dari Nabi shallAllohu alaihi wasallam berkata, yang artinya: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari Surat Al Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR: Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa menghafal tiga surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal .”  Dia berkata: “Hadits Hasan”.
    Pada hadits yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda’ radliyAllohu ‘anhu bahwa Nabi shalAllohu ‘alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal”. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i dari Qatadah radliyAllohu ‘anhu. Dan pada lafadz Nasa’i menyatakan, yang artinya: “Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.”
    Pada hadits yang marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasululloh, ed.) dari Ali bin Abi Thalib, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya”. (Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi).
    Disunnahkan pula membaca surat Alif Laam Miim tanziil – assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar (shubuh). Abu Hurairah radhiAllohu ‘anhu mengatakan, yang artinya: Rasululloh shallAllohu alaihi wasallam membaca surat Alif Laam Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat subuh hari Jum’at. (Muttafaq ‘alaih)
    Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi terus-menerus membaca kedua surat tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi Hurairah radliyAllohu’anhum berkata bahwa Rasululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam membaca Surat Al Jum’ah dan Munafiqun pada hari Jum’at. (HR: Muslim).
    Demikian pula Nabi membaca surat Sabbihisma dan Al Ghasyiah pada shalat Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A’la dan Al Ghasyiah). Allohu Ta’ala A’lam.
Read more »»  

Sekilas Tentang Siwak

Siwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh kita gunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi; bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak; seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. (syarhul mumti’ 1/118)
Sebagian ulama berpendapat tidaklah dikatakan bersiwak dengan sikat gigi adalah sunnah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, karena siwak berbeda dengan sikat gigi. Siwak memiliki banyak kelebihan dibandingkan sikat gigi. Namun pendapat yang benar bahwasanya jika tidak terdapat akar atau dahan pohon untuk bersiwak maka boleh kita bersiwak dengan menggunakan sikat gigi biasa karena illah (sebab) disyariatkannya siwak adalah untuk membersihkan gigi. Bahkan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah besiwak dengan jarinya ketika berwudhu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ali bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yang artinya: ”Beliau memasukkan jarinya (ke dalam mulutnya-pent) ketika berwudlu dan menggerak-gerakkannya”  (Hr: Ahmad dalam musnadnya 1/158. Berkata Al-Hafizh dalam talkhis 1/70 setelah beliau membawakan hadits-hadits tentang siwak dengan jari yaitu dari hadits Anas dan Aisyah dan selain keduanya: ”Dan hadits yang paling shohih tentang siwak dengan jari adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari hadits Ali bin Abi Tolib”.) (Syarhul mumti’ 1/118-119)
Dan bersiwak dengan menggunakan akar atau dahan pohon adalah lebih baik dan lebih mengikuti sunnah Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam karena memiliki faedah yang banyak dan bisa digunakan setiap saat serta bisa dibawa kemana-mana. Namun anehnya banyak kaum muslimin yang merasa tidak senang jika melihat orang yang bersiwak dengan akar atau dahan pohon, padahal tidak diragukan lagi akan kesunnahannya. Mereka memandang orang yang bersiwak dengan akar kayu dengan pandangan sinis atau pandangan mengejek. Apakah mereka membenci sunnah yang sering dilakukan dan dicintai oleh Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bahkan ketika akhir hayat beliau? Tidak cukup hanya dengan membenci, merekapun memberikan olok-olokan yang tidak layak sampai-sampai mereka mengatakan orang yang bersiwak adalah orang yang jorok.
Read more »»  

Keutamaan Memakai Siwak.

Termasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain, maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan mendapatkan keridhoan dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagaimana sabda Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (HR: Ahmad, irwaul golil no 66 [shohih]). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)
Oleh karena itu Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda, yang artinya: “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Dan yang artinya: “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Alloh, kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini (bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir, yang artinya: “Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)
Dan ternyata Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya ketika dia masuk kedalam rumah… Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata, yang artinya: ”Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rosululloh jika dia memasuki rumahnya?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (HR: Muslim, irwaul golil no 72)
Atau ketika bangun malam…
Dari Hudzaifah ibnul Yaman, dia berkata, yang artinya: “Adalah Rosululloh jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (HR: Bukhori)
Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas. Dalam hadits ini Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’ 1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).
Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat bersemangat ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau seakan-akan beliau muntah. Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata, yang artinya: Aku mendatangi Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah. (HR: Bukhori dan Muslim)
Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah, yang artinya: Dari ‘Aisyah berkata: Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik y menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersandar di dadaku. Abdurrohman y membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosululloh, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rosululloh bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosululloh selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :
فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى
Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.
Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata, yang artinya: “Aku melihat Rosululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata: ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rosululloh mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju. (HR: Bukhori dan Muslim)
Oleh karena itu berkata sebagian ulama: “Telah sepakat para ulama bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu 1/300)
Read more »»  

Lelaki Berbakti Kepada Orang Tua dan Istri Berbakti Kepada Suami

Banyaknya perceraian terjadi karena istri/suami tidak menyadari posisi masing2. Begitu pula kadang istri kurang menghormati ibu mertuanya sehingga bisa konflik bukan hanya dengan suami, tapi juga dengan ibu mertuanya.
Padahal Islam sudah mengatur posisi masing-masing. Ibarat tentara, Ada Jendral, ada Kapten, dan ada Kopral. Kopral harus menghormati Kapten dan Kapten harus menghormati Jenderal. Sehingga ada keteraturan.
Sebaliknya kalau semua merasa jenderal, maka yang ada kekacauan.
Meski demikian Islam juga mengajarkan agar pemimpin tidak sewenang-wenang dan menyayangi orang yang dipimpinnya. Seorang suami misalnya punya kewajiban menafkahi secara lahir dan batin pada keluarganya.
Dalam Islam ketaatan ditujukan kepada Allah, kemudian kepada RasulNya, yaitu Nabi Muhammad SAW.
Setelah itu, seorang pria wajib berbakti kepada ibunya. Setelah itu kepada ayahnya.
Sebaliknya seorang istri wajib berbakti kepada suaminya. Tidak pantas seorang istri mengatur-ngatur suami bahkan membuat suaminya takut kepada istri.
Berikut hadits-hadits tentang itu.

Seorang pria harus berbakti pada ibunya:

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab:
Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian
ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Nabi saw. memohon izin untuk ikut berperang. Nabi saw. bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Orang itu menjawab: Ya. Nabi saw. bersabda: Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (Shahih Muslim No.4623)

Ada pun seorang istri harus berbakti pada suaminya.

Sebab pada ijab-qabul, maka ayah mempelai wanita sebagai wali telah menyerahkan anaknya kepada sang suami.
Seorang istri harus berbakti pada suaminya:
Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq’alaih)
Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
Nabi bersabda: “Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
Tak jarang seorang istri menganggap hina suaminya karena dia lebih kaya daripada suaminya. Penghasilannya lebih besar daripada suaminya. Padahal itu tidak baik.
Siti Khadijah meski beliau lebih kaya daripada suaminya, namun tetap menghormati dan menyayangi suaminya.
Meski seorang suami berkewajiban memberi nafkah bagi istrinya, namun di zaman sekarang ini banyak suami yang menganggur. Mereka tak dapat pekerjaan. Meski seorang istri berhak minta cerai, namun ada istri yang tetap sabar. Meski suaminya menganggur bertahun-tahun, namun dia tetap sabar. Sebagai gantinya justru dia yang bekerja menghidupi keluarganya.
Meski ada pertengkaran, namun secara keseluruhan istrinya tetap sabar dan terus memotivasi suaminya sehingga suaminya tetap semangat dan tidak putus asa. Akhirnya suaminya pun dapat bekerja dengan gaji yang tidak kalah besar dengan istrinya sehingga bisa menafkahi keluarganya. Itu jauh lebih baik ketimbang bercerai.
Read more »»  

Pertemuan Roh Dalam Mimpi.


Apakah benar apabila seseorang telah meninggal dunia rohnya dapat memasuki jasad orang yang masih hidup (keluarganya) dan berkomunikasi dengan orang sekitarnya melalui jasad orang yang masih hidup, Bagaimana pandangan Islam mengenai hakekat keberadaan roh setelah meninggalkan dunia?
Allah swt berfirman : “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka dia tahanlah jiwa (orang) yang telah dia tetapkan kematiannya dan dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az Zumar : 42)
Ibnu Qoyyim menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas tentang ayat ini, dia,”Telah sampai kepadaku bahwa roh orang-orang yang masih hidup dan roh orang-orang yang sudah mati bisa bertemu didalam mimpi. Mereka saling bertanya lalu Allah swt menahan roh orang-orang yang sudah mati dan melepaskan roh orang-orang yang masih hidup menemui jasadnya.”
Ibnu Abi Hatim didalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari as Suddiy tentang makna firman Allah swt “dan jiwa yang belum mati di waktu tidurnya” adalah mematikannya saat tidurnya lalu roh orang yang masih hidup bertemu dengan roh orang yang sudah mati dan mereka saling berbincang, berkenalan. Dia mengatakan,”lalu roh orang yang masih hidup dikembalikan kepada jasadnya di dunia hingga sisa waktu yang telah ditentukan sementara itu roh orang yang sudah mati menginginkan kembali ke jasadnya namun dia tertahan.”
Bukti pertemuan antara roh orang-orang yang masih hidup dengan roh orang-orang yang sudah mati adalah bahwa orang yang masih hidup dapat melihat orang yang sudah mati didalam tidurnya. Orang yang masih hidup itu meminta informasi darinya lalu orang yang sudah mati itu memberitahukan kepadanya tentang apa-apa yang tidak diketahui oleh orang yang masih hidup sehingga menjadi sebuah informasi seperti tentang masa lalu dan yang akan datang. Terkadang dia memberitahukan kepadanya tentang harta yang dikuburnya di suatu tempat mati yang tidak diketahui kecuali oleh dirinya atau barangkali dia memberitahu kepadanya tentang utangnya dan menyebutkan bukti-buktinya.
Yang lebih jelas lagi misalnya berupa pemberitahuan tentang amal yang telah dikerjakannya yang tidak dilihat oleh seorang pun di alam atau pemberitahuan bahwa anda akan mendatangi kami pada waktu ini dan itu dan akan terjadi seperti apa yang diberitahukannya atau pemberitahuan tentang perkara-perkara yang tidak diketahui kecuali dirinya (orang yang sudah meninggal)
Said bin al Musayyib mengatakan bahwa Abdullah bin Salam telah bertemu dengan Salman al Farisiy. Salah seorang dari mereka berdua mengatakan kepada yang lainnya,”Jika kamu meninggal sebelumku maka temuilah aku dan beritahukan kepadaku tentang apa yang kamu dapati dari Tuhanmu dan jika aku meninggal sebelum dirimu maka aku akan menemuimu dan memberitahukanmu (tentangnya).” Sementara itu yang lainnya mengatakan,”Apakah orang-orang yang sudah mati dapat bertemu dengan orang-orang yang masih hidup?” dia berkata,”Ya. Roh-roh mereka di surga bepergian sekehendaknya.”
Al Abbas bin Abdul Muthalib mengatakan,”Aku sangat ingin bermimpi bertemu Umar didalam tidurku dan aku tidak pernah dimimpikannya hingga mendekati waktu setahun aku melihatnya mengusap keringat dari dahinya dan mengatakan,’Ini adalah masa senggangku, hampir-hampir singgasanaku roboh jika aku tidak bertemu Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”
Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz mengatakan,”Aku telah melihat ayahku didalam tidur setelah kematiannya seakan-akan dia berada di sebuah taman dan memberikan apel-apel kepadaku maka aku pun mengambil salah satunya! Aku bertanya,”Amal apa yang engkau dapati paling utama?’ ayahku menjawab,”Istighfar.” (ar Ruh hal 20 – 22)
Adapun apa yang anda tanyakan tentang roh dari orang-orang yang sudah mati memasuki jasad dari orang yang masih hidup lalu melakukan kegiatan sebagaimana layaknya orang yang masih hidup seperti berbincang-bincang, bercerita dan sebagainya maka hal ini tidaklah ada kaitannya dengan roh dari orang-orang yang sudah mati itu. Akan tetapi itu semua adalah tipu daya yang dilakukan oleh jin yang memasuki jasad orang yang masih hidup tersebut.
Jin itu merasuki tubuh seseorang dan berpura-pura seolah-olah dirinya adalah ayah dari yang pemilik tubuh yang dirasuki, ibunya, seorang ulama atau seorang shaleh yang sudah meninggal dan berbicara untuk menyesatkan manusia.Wallahu A’lam.
Read more »»  

Kebaikan Dalam Senyuman

senyumSenyum mungkin bagi kita adalah hal yang sederhana dan mudah, cukup menarik sudut bibir ke arah samping dan menampakkan gigi. Namun tidak sesederhana itu, kadang tersenyum saat-saat tertentu sangatlah sulit. Terlebih jika kita tidak “mood” untuk tersenyum.Senyum mempunyai hubungan erat  dengan karakter seseorang, karena tidak sedikit ditemukan sifat individu yang “murah senyum”. Senyum banyak dikaitkan dengan perasaan hati, kondisi jiwa dan mood. Senyum dapat mempengaruhi kesehatan, tingkat stres dan daya tarik kita. Senyum juga dipercaya sebagai salah satu jalan jika ingin awet muda. Senyum diketahui mempunyai manfaat untuk kesehatan, di antaranya yaitu :
  1. Senyum membuat kita lebih menarik. Kita akan selalu tertarik pada orang yang selalu tersenyum. Orang yang selalu tersenyum punya daya tarik tersendiri. Wajah yang berkerut, cemberut, membuat orang menjauh  dari kita , tetapi sebaliknya senyum bisa membuat mereka tertarik.
  2. Senyum mengubah mood kita. Ketika kita merasa jatuh atau “down” cobalah untuk tersenyum. Mungkin saja mood kita akan berubah menjadi lebih baik.
  3. Senyum dapat merangsang orang lain tersenyum. Ketika seseorang tersenyum maka senyum tersebut akan membuat suasana menjadi lebih cerah, mengubah mood orang lain yang ada disekitarnya dan membuat semua orang menjadi senang. Orang yang suka tersenyum membawa kebahagiaan buat orang yang ada di sekitarnya. Seringlah tersenyum maka anda akan disukai oleh banyak orang.
  4. Senyum dapat mengurangi stres. Stres secara nyata dapat muncul di wajah anda. Senyum membantu mencegah kesan bahwa kita sebenarnya sedang lelah atau merasa “down”. Jika anda sedang stres cobalah untuk tersenyum, maka stres anda akan berkurang dan anda akan merasa lebih baik untuk membuat langkah selanjutnya.
  5. Senyum meningkatkan sistem imun (kekebalan) tubuh anda. Senyum dapat membantu kerja imun tubuh agar dapat bekerja dengan baik. Ketika anda tersenyum, fungsi imun meningkatkan kemungkinan anda menjadi lebih rileks.
  6. Senyum menurunkan tekanan darah anda. Ketika anda tersenyum, maka tekanan darah anda akan menurun. Jika anda tak percaya, anda boleh mencobanya sendiri, jika anda memiliki alat pengukur tekanan darah di rumah anda.
  7. Senyum mengeluarkan endorphins (pereda rasa sakit secara alami) dan serotonin. Beberapa studi telah menunjukkan bahwa senyum dapat merangsang pengeluaran endorphin, pereda rasa sakit yang alami, serta serotonin. Senyum memang obat yang alami.
  8. Senyum dapat melenturkan kulit wajah dan membuat anda terlihat lebih muda. Otot-otot yang digunakan untuk tersenyum ikut membuat anda terlihat lebih muda. Jika anda ingin sesuatu yang beda, maka berikan senyum anda sepanjang hari, maka anda akan terlihat lebih muda dan merasa lebih baik.
  9. Senyum membuat anda tampak sukses. Orang yang tersenyum terlihat lebih percaya diri dalam menjalani hidupnya. Cobalah tersenyum saat anda melakukan pertemuan dan saat ada janji. Rekan-rekan kerja, sahabat, orang-orang terdekat anda akan merasakan sesuatu yang berbeda.
  10. Senyum membuat anda tetap positif. Senyumlah! Lalu sekarang cobalah berpikir sesuatu yang negatif tanpa berhenti tersenyum. Sulitkan? Karena ketika anda tersenyum maka senyum tersebut akan mengirimkan sinyal ke tubuh anda bahwa “hidup anda saat ini baik-baik saja”.
Maka jauhkan diri anda dari depresi, stres dan rasa khawatir dengan satu kata yaitu “senyum”, tentu saja dengan memberikan senyum pada tempat dan suasana yang tepat. Jika berlebihan, maka orang lain akan menganggap anda kurang waras. Satu hal lagi karena dengan tersenyum anda mendapatkan satu nilai shadaqah.Sudahkan anda tersenyum hari ini?
Read more »»  

Syariat Mengubur Ari Ari Bayi


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Bagaimana tuntunan nabi tentang tata cara penguburan plasenta bayi yang baru lahir (ari-ari: bahasa Jawa)? Karena di daerah saya plasenta dikubur kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya? Syukron atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum
Dari: Hafidz Fatah

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Terdapat hadis-hadis dari Aisyah, bahwa beliau mengatakan,
كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari.”
Hadis ini disebutkan dalam Kanzul Ummal no. 18320 dan As-Suyuthi dalam Al-Jami As-Shagir dari Al-Hakim, dari Aisyah.
Al-Munawi dalam Syarhnya, mengatakan,
وظاهر صنيع المصنف أن الحكيم خرجه بسنده كعادة المحدثين، وليس كذلك، بل قال: وعن عائشة، فساقه بدون سند كما رأيته في كتابه ” النوادر “، فلينظر
“Zhahir yang dilakukan penulis (As-Suyuthi) bahwa Al Hakim meriwayatkan hadis ini dengan sanadnya sebagaimana kebiasaan ahli hadis. Namun kenyataannya tidak demikian. Akan tetapi, beliau hanya mengatakan, “..dari Aisyah”, kemudian Al Hakim membawakannya tanpa sanad, sebagai ana  yang saya lihat dalam kitabnya An Nawadir. Silahkan dirujuk. (Faidhul Qadir, 5:198)
Karena itu para ulama menilai hadis ini sebagai hadis dhaif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil. (Silsilah Ahadits Dhaifah, 5:382)
Semakna dengan hadis ini adalah riwayat yang dibawakan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Abdul Jabbar bin Wail dari bapaknya, beliau mengatakan,
أنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِدَفْنِ الشَّعْرِ وَالْأَظْفَارِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur rambut dan kuku.” (Syu’abul Iman, no. 6488).
Setelah membawakan hadis ini, Al Baihaqi memberikan komentar,
هَذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ وَرُوِيَ مِنْ أَوْجُهٍ، كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ
“Sanad hadis ini dhaif. Hadis yang semisal disebutkan dalam beberapa riwayat dan semuanya dhaif.”
Karena itulah, Imam Ahmad pernah mengatakan, “Boleh mengubur rambut dan kuku. Namun jika tidak dilakukan, kami berpendapat, tidak mengapa.” Keterangan beliau ini diriwayatkan oleh Al Khallal dalam At Tarajjul, Hal. 19.
Hanya saja, sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan.
As Suyuthi mengatakan, “Beliau menyuruh untuk mengubur rambut, kuku, darah, .. dan ari-ari, karena semua benda ini adalah bagian dari tubuh manusia, sehingga benda ini dimuliakan sebagaimana keseluruhan badan manusia dimuliakan.” (As-Syamail As-Syarifah, Hal. 271)

Klenik dalam Ritual Penguburan Ari-ari

Jika kita mengambil pendapat para ulama yang menganjurkan mengubur ari-ari, satu hal yang perlu diingat, ini sama sekali bukanlah menganjurkan Anda untuk melakukan berbagai ritual ketika menguburkan benda ini. Sama sekali tidak menganjurkan demikian. Bahkan jika sikap semacam ini diiringi dengan berbagai keyakinan tanpa dasar, maka jadinya tahayul dan khurafat yang sangat dilarang syariat.
Memberi lampu selama 40 hari, di kubur bersama pensil, bunga, jarum, gereh, pethek, sampai kemiri gepak jendhul, semua ini pasti dilakukan karena tujuan tertentu.
Ketika ini diyakini bisa menjadi sebab agar bayinya memiliki kemampuan tertentu, atau agar bayinya mendapatkan semua yang bisa membahagiakan hidupnya, maka berarti termasuk mengambil sebab yang sejatinya bukan sebab. Dan itu termasuk perbuatan syirik kecil.
Selanjutnya, berikut hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini.
Pertama: Ada sebuah kaidah dalam ilmu akidah yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah itu menyatakan, “Menjadikan sesuatu sebagai sebab, dan (pada hakikatnya) itu bukan sebab, adalah sebuah syirik kecil.”
Kedua: “Sebab” itu ada dua macam:
Sebab syar’i, yaitu ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan dalil dari Alquran dan sunah, baik terbukti secara penelitian ilmiah maupun tidak. Contoh: Ruqyah (pengobatan dengan membaca Alquran) bisa digunakan untuk mengobati orang yang sakit atau kesurupan jin, sebagaimana disebutkan dalam beberapa dalil. Dengan demikian, meyakini ruqyah sebagai sebab agar seseorang mendapat kesembuhan adalah keyakinan yang diperbolehkan, meskipun hal tersebut belum terbukti secara ilmiah.
Sebab kauni (sunnatullah), adalah ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab yang diterima berdasarkan hasil penelitian ilmiah, yang memiliki hubungan sebab-akibat. Dan bukan semata klaim ilmiyah, dalam arti mengilmiahkan yang bukan ilmiah. Misalnya: Paracetamol menjadi sebab untuk menurunkan demam.
Ketiga: Bahwa semua sebab itu telah ditentukan oleh Allah, baik secara syar’i maupun kauni, dan tidak ada sebab lain, selain dua hal ini. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada dalilnya ATAU tidak terbukti secara penelitian ilmiah. Bahkan, ini termasuk syirik kecil.
Jika kita menimbang keterangan di atas, kita sangat yakin tidak ada hubungan sama sekali antara lampu yang dinyalakan di atas ‘makam’ ari-ari dengan jalan terang yang akan diperoleh si anak ketika hidupnya. Demikian pula kita sangat yakin tidak ada hubungan antara mengubur pensil dengan kondisi bahwa bayi ini akan menjadi anak yang pintar menulis, dst. Semua itu hanyalah karangan, tahayul, dan khurafat yang tidak berdasar dan tidak selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin yang berakal.
Allahu a’lam

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Bagaimana tuntunan nabi tentang tata cara penguburan plasenta bayi yang baru lahir (ari-ari: bahasa Jawa)? Karena di daerah saya plasenta dikubur kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya? Syukron atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum
Dari: Hafidz Fatah

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Terdapat hadis-hadis dari Aisyah, bahwa beliau mengatakan,
كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari.”
Hadis ini disebutkan dalam Kanzul Ummal no. 18320 dan As-Suyuthi dalam Al-Jami As-Shagir dari Al-Hakim, dari Aisyah.
Al-Munawi dalam Syarhnya, mengatakan,
وظاهر صنيع المصنف أن الحكيم خرجه بسنده كعادة المحدثين، وليس كذلك، بل قال: وعن عائشة، فساقه بدون سند كما رأيته في كتابه ” النوادر “، فلينظر
“Zhahir yang dilakukan penulis (As-Suyuthi) bahwa Al Hakim meriwayatkan hadis ini dengan sanadnya sebagaimana kebiasaan ahli hadis. Namun kenyataannya tidak demikian. Akan tetapi, beliau hanya mengatakan, “..dari Aisyah”, kemudian Al Hakim membawakannya tanpa sanad, sebagai ana  yang saya lihat dalam kitabnya An Nawadir. Silahkan dirujuk. (Faidhul Qadir, 5:198)
Karena itu para ulama menilai hadis ini sebagai hadis dhaif, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil. (Silsilah Ahadits Dhaifah, 5:382)
Semakna dengan hadis ini adalah riwayat yang dibawakan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Abdul Jabbar bin Wail dari bapaknya, beliau mengatakan,
أنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِدَفْنِ الشَّعْرِ وَالْأَظْفَارِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur rambut dan kuku.” (Syu’abul Iman, no. 6488).
Setelah membawakan hadis ini, Al Baihaqi memberikan komentar,
هَذَا إِسْنَادٌ ضَعِيفٌ وَرُوِيَ مِنْ أَوْجُهٍ، كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ
“Sanad hadis ini dhaif. Hadis yang semisal disebutkan dalam beberapa riwayat dan semuanya dhaif.”
Karena itulah, Imam Ahmad pernah mengatakan, “Boleh mengubur rambut dan kuku. Namun jika tidak dilakukan, kami berpendapat, tidak mengapa.” Keterangan beliau ini diriwayatkan oleh Al Khallal dalam At Tarajjul, Hal. 19.
Hanya saja, sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan.
As Suyuthi mengatakan, “Beliau menyuruh untuk mengubur rambut, kuku, darah, .. dan ari-ari, karena semua benda ini adalah bagian dari tubuh manusia, sehingga benda ini dimuliakan sebagaimana keseluruhan badan manusia dimuliakan.” (As-Syamail As-Syarifah, Hal. 271)

Klenik dalam Ritual Penguburan Ari-ari

Jika kita mengambil pendapat para ulama yang menganjurkan mengubur ari-ari, satu hal yang perlu diingat, ini sama sekali bukanlah menganjurkan Anda untuk melakukan berbagai ritual ketika menguburkan benda ini. Sama sekali tidak menganjurkan demikian. Bahkan jika sikap semacam ini diiringi dengan berbagai keyakinan tanpa dasar, maka jadinya tahayul dan khurafat yang sangat dilarang syariat.
Memberi lampu selama 40 hari, di kubur bersama pensil, bunga, jarum, gereh, pethek, sampai kemiri gepak jendhul, semua ini pasti dilakukan karena tujuan tertentu.
Ketika ini diyakini bisa menjadi sebab agar bayinya memiliki kemampuan tertentu, atau agar bayinya mendapatkan semua yang bisa membahagiakan hidupnya, maka berarti termasuk mengambil sebab yang sejatinya bukan sebab. Dan itu termasuk perbuatan syirik kecil.
Selanjutnya, berikut hal penting yang perlu kita perhatikan terkait masalah semacam ini.
Pertama: Ada sebuah kaidah dalam ilmu akidah yang disebutkan oleh para ulama. Kaidah itu menyatakan, “Menjadikan sesuatu sebagai sebab, dan (pada hakikatnya) itu bukan sebab, adalah sebuah syirik kecil.”
Kedua: “Sebab” itu ada dua macam:
Sebab syar’i, yaitu ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab, berdasarkan dalil dari Alquran dan sunah, baik terbukti secara penelitian ilmiah maupun tidak. Contoh: Ruqyah (pengobatan dengan membaca Alquran) bisa digunakan untuk mengobati orang yang sakit atau kesurupan jin, sebagaimana disebutkan dalam beberapa dalil. Dengan demikian, meyakini ruqyah sebagai sebab agar seseorang mendapat kesembuhan adalah keyakinan yang diperbolehkan, meskipun hal tersebut belum terbukti secara ilmiah.
Sebab kauni (sunnatullah), adalah ketetapan bahwa sesuatu merupakan sebab yang diterima berdasarkan hasil penelitian ilmiah, yang memiliki hubungan sebab-akibat. Dan bukan semata klaim ilmiyah, dalam arti mengilmiahkan yang bukan ilmiah. Misalnya: Paracetamol menjadi sebab untuk menurunkan demam.
Ketiga: Bahwa semua sebab itu telah ditentukan oleh Allah, baik secara syar’i maupun kauni, dan tidak ada sebab lain, selain dua hal ini. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap sesuatu sebagai sebab, padahal tidak ada dalilnya ATAU tidak terbukti secara penelitian ilmiah. Bahkan, ini termasuk syirik kecil.
Jika kita menimbang keterangan di atas, kita sangat yakin tidak ada hubungan sama sekali antara lampu yang dinyalakan di atas ‘makam’ ari-ari dengan jalan terang yang akan diperoleh si anak ketika hidupnya. Demikian pula kita sangat yakin tidak ada hubungan antara mengubur pensil dengan kondisi bahwa bayi ini akan menjadi anak yang pintar menulis, dst. Semua itu hanyalah karangan, tahayul, dan khurafat yang tidak berdasar dan tidak selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin yang berakal.
Allahu a’lam.
Read more »»  

apakah Kita Tidak Malu Dengan Mereka?

Untuk kalian yang meninggalkan shalat fardhu…
Untuk kalian yang meninggalkan shalat berjama’ah di masjid…
Untuk kalian yang mengakhirkan waktu shalat dan tidak shalat tepat waktu…
Untuk kalian yang masih meremehkan keutamaan shalat berjama’ah di masjid…
Untuk kalian yang masih malas ketika mengerjakan shalat…
Malulah kalian dengan mereka…













- Allah –Ta’ala- berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS.An-Nisaa’: 142)
- Sahabat Anas bin Malik–radhiyallahu anhu- berkata,
“Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan. Karena Allah telah mensyari’atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (petunjuk) Nabi kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya, kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama’ah, kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki didatangkan sambil dipapah diantara dua orang sampai ia ditegakkan dalam shaf” . [HR.Muslim dalam Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Sholah(654), dan Ibnu Majah dalam Kitab Al-Masajid wa Al-Jama'at (777)]
- An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam perkara ini semua terdapat penekanan masalah sholat jama’ah, menanggung penderitaan dalam menghadirinya, dan bahwa jika seorang yang sakit dan semacamnya mungkin sampai kepada sholat jama’ah, maka dianjurkan untuk menghadirinya”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (5/159)]
- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, ‘Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?’, ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu)’. (HR. Muslim)
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy–rahimahullah- berkata: “Tidaklah dikumandangkan (adzan) sholat sejak 40 tahun lalu, kecuali Sa’id ibnul Musayyib sudah berada di dalam masjid”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (4/87)]
- Apa yang diceritakan Al-Hafizh, juga telah diakui sendiri oleh Sa’id ibnul Musayyib -rahimahullah- tatkala beliau berkata, “Aku tak pernah mendengarkan adzan di tengah keluargaku sejak 30 tahun”. [Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubro (5/131) karya Ibnu Sa’d]
- Adat kebiasaan yang baik seperti ini bukan hanya dilakukan oleh Sa’id ibnul Musayyib, akan tetapi juga dilakukan oleh salaf lainnya. Sekarang kita dengarkan Abul Asy’Ats Robi’ah bin Yazid Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Mu’dzdzin tidak pernah mengumandangkan adzan shubuh sejak 40 tahun, kecuali aku berada di masjid; kecuali aku sakit atau musafir”.[LihatRiyadh An-Nufus(1/84) via Ahammiyah Sholah Al-Jama’ah, (hal.75)]
- Al-Qodhi Taqiyyuddin Sulaiman–rahimahullah- berkata, “Aku tak pernah melaksanakan sholat dalam keadaan sendirian sama sekali, kecuali dua kali saja. Seakan-akan aku tidak melaksanakan sholat itu sama sekali”.Lihat Dzail Thobaqot Al-Hanabilah (2/365)
- Waqi’ ibnul Jarroh Ar-Ru’asiy-rahimahullah- berkata, “Dulu Al-A’masy hampir 70 tahun tak pernah luput dari takbir pertama” Lihat As-Siyar (6/228)]
- Al-Hafizh Adz-Dzahabi -rahimahullah- berkata, “Yahya ibnul Qoththon apabila menyebut Al-A’masy, ia berkata: “Al-A’masy adalah seorang ahli ibadah , dan ia menjaga sholat jama’ahnya dan shof pertama. Dia adalah ulama’ Islam”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (2/232)]
- Muhammad bin Sama’ah -rahimahullah- berkata, “Aku telah hidup selama 40 tahun, sedang aku tak pernah luput dari takbir pertama, kecuali satu hari saja ketika itu ibuku meninggal. Akhirnya akupun tertinggal satu kali sholat jama’ah”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (9/204)]
- Ibrohim bin Yazid -rahimahullah- pernah berkata, “Apabila engkau melihat seorang meremehkan takbir pertama, maka bercuci tanganlah (berlepas tanganlah) darinya”.[Lihat Siyar Al-A’lam(5/62)]
- Yahya bin Ma’in -rahimahullah- berkata ketika menceritakan perihal kehidupan Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh-rahimahullah-, “Apabila dia (Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh ) mengangkat palu, lalu ia mendengarkan adzan, maka beliau tidak mengembalikannya (tidak memukulkannya)”.[Lihat Tahdzib At-Tahdzib(1/173)]
- Adz-Dzahabiy menyebutkan dalam sebuah kitabnya bahwa, “Al-Aswad, apabila hadir waktu sholat, maka beliau menderumkan ontanya walaupun pada sebuah batu”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’(4/53) karya Adz-Dzahabiy ]
- Simak bin Harb -rahimahullah- berkata, “Al-Harits bin Hassan –radhiyallahu anhu- telah menikah -dan beliau memiliki persahabatan (dengan Nabi –Shollallhu alaihi wasallam-) Dahulu seorang laki-laki jika telah menikah, maka ia tinggal (di rumahnya) dalam beberapa hari. Lalu beliau ditanya, “Apakah engkau akan keluar (pergi sholat shubuh), padahal engkau berbulan madu dengan istrimu di malam ini?” Maka beliau menjawab: “Demi Allah, Jika ada seorang istri yang menghalangi aku dari sholat shubuh bersama jama’ah, maka ia sungguh istri yang buruk”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3324)]
- Muhammad bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata: “Jika Said bin Abdul Azis ketinggalan shalat berjamaah, maka ia menangis.” (As-Siyar, 8/34)
- Muhammad bin Khafif rahimahullah memiliki sakit pinggang, jika ia diserang penyakit tersebut ia susah bergerak. Tetapi jika adzan berkumandang ia minta dipanggul di atas punggung orang lain. Suatu kali pernah dikatakan padanya, ‘Kenapa engkau tidak mengasihi dirimu?’ Beliau menjawab, ‘Jika kalian mendengar ‘hayya alash shalah’ tetapi tidak melihatku di dalam shaf (jamaah) maka carilah aku di kuburan.”
Read more »»  

Senin, 04 Juni 2012

Figur Ahmedinejad

Dari berbagai isu dukungan dan kritik yang menghantui figur kontroversial Iran yang satu ini, maka berita terunik dan misterius adalah yang termuat di majalah Times (15, Maret 2007).
Berita ini bukan sembarangan, apalagi dari majalah yang mendunia seperti Times, dan juga dari level seorang Presiden yang memimpin sebuah Negara Islam dan menjadi sandaran bagi jutaan Muslim Syiah dunia.

http://matanews.com/wp-content/uploads/mahmoud-ahmadinejad.bmp

Sebab, selain pribadinya yang populer di kalangan masyarakat Iran dan sebagian masyarakat dunia, maka kisah terpilihnya Ahmadinejad sebagai Presiden Iran juga tergolong istimewa.
Di samping itu, tuduhan miring dari berbagai media barat yang ingin menghancurkan Iran sekaligus membunuh citranya, semakin membuat figur ini menjadi mercusuar dunia. Khususnya, dari kelompok Muslim, anti kapitalis dan penduduk dunia ketiga yang tertindas. Bagaimana tidak? Kepiawannya dalam berpolitik dan berdiplomasi menjadi bukti bahwa ia bisa membaca seluruh gerak-gerik musuhnya. Empat tindakan Ahmedinejad ini adalah bukti dan jelas mencukupi, yaitu:

Pertama
chavez-ahmedinejad.jpg
Pemerintah Amerika dan sekutunya ingin menuduh Ahmedinejad sebagai Muslim fanatik dan radikal, tapi orang ini malah duduk dan bersahabat dengan para pemimpin dunia yang kebanyakannya justru non-Muslim.

Kedua
header_c1.jpg
Pemerintah Amerika dan sekutunya ingin membuat Iran sebagai negara yang seolah-olah tidak menghargai kebebasan, tapi figur Presiden Iran ini malah membuat bloger interaktif yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat internasional, kapan saja dan dari manapun juga. 

Ketiga
disaudi.jpg
Pemerintah Amerika bersama sekutunya dan juga kaki tangannya, yakni para muslim-zionis, berusaha untuk memperkeruh keadaan kaum Muslim di seluruh pelosok dunia dengan mengangkat isu Sunni-Syiah. Tujuannya agar timbul ketegangan dan jarak antar sesama kaum Muslim. Tapi pada saat ketegangan Sunni dan Syiah tengah dipanaskan oleh musuh-musuh Islam, figur ini malah sonjo-sonjo ke negara Saudi Arabia yang menjadi poros ideologi bagi kaum Taliban.

Keempat
ahmedinejad_holocaust.jpg

Pemerintah Amerika dan sekutunya ingin membuat kesan bahwa Ahmedinejad rasialis, terutama atas pernyataannya yang kontroversial seputar holocoust. Tapi figur ini malah membuat seminar internasional tentang sejarah bangsa Israel yang dihadiri oleh semua pihak, termasuk yang mendukung zionisme dan juga masyarakat Israel yang justru anti-zionis.
Sungguh tidak mengherankan bila pada akhirnya, majalah Times (edisi 15, Maret 2007) terpaksa harus menyebutkan sebuah kisah unik lainnya seputar Ahmedinejad yang ditujukan untuk memojokkannya. Dan kali ini ingin digembar-gemborkan sebagai figur presiden yang sudah tidak lagi rasional alias tidak waras.
Namun sayangnya! berita majalah Times ini malah menggembirakan sebagian kaum Muslim. Bahkan menambah kecintaan mereka kepada Ahmedinejad, terutama bagi kaum Syiah dan kaum Muslim yang akrab dengan hadis-hadis mereka.
Alasannya, beberapa hadis Nabi saw yang diriwayatkan dari dari jalur Ahlulbait as ini secara jelas menyatakan bahwa sebelum Imam ke-12, yakni Muhammad al-Mahdi as afs datang, maka akan muncul dua tokoh pemimpin dari kalangan bangsa Fars-Iran. (Bukan Afghanistan, karena kebangsaan mereka adalah Pashtun dan bukan Fars). Yang pertama adalah Sayyid Al-Khurasani dan kedua adalah Syu’aib bin Saleh.
Sedangkan ciri-ciri dari kedua figur ini pernah disebutkan, yaitu bahwa Sayyid al-Khurasani adalah seorang keturunan Fathimah as dan menjadi pemimpin bangsa Fars. Wajahnya periang, tubuhnya tinggi, tangan kanannya cacat dan pipi kanannya ada lesung atau berlubang.
Read more »»  

Kumpulan Foto Proses Menjadi Seorang Manusia.

Bila Sebelumnya saya mengulas tentang fotografer Kevin Carter maka Berikut ini beberapa seleksi fotografer Swedia bernama Lennart Nilsson. Dia terkenal dengan foto2 in vivo embrio manusia dan subjek² kedokteran lainnya yang dulu dianggap tidak bisa diabadikan lewat foto. Dia menggunakan sebuah endoskop untuk membuat gambar2 menakjubkan ini! Dalam seri foto ini, dia menguak semua rahasia - bagaimana kehidupan berawal! Bukti keagungan Tuhan! Subhanallah! Ini bukan ilustrasi, bukan pula hasil ilustrasi.. This is real !




Baik Kita mulai perjalanan sperma kita.. Perjalanan panjang sperma menuju sel telur:




Sperma yang telah bersusah payah berenang siap membuahi sel telur..


Proses Pembuahan:


Dinding rahim yang baru siap dibuahi:


Sel telur yang dibuahi menuju dinding rahim:




Embrio mulai terbentuk, disini yang terlihat adalah awal pembentukan kepala:


Sudah mulai berbentuk, mirip seperti apa ya..?? ya itulah kita..!!
























Manusia sempurna, yang siap berjuang melawan hidup...


Read more »»  

Inilah Alat Alt Medis Kuno..

1. Tobacco Enema (1750-1810):

Dipergunakan pertama kali dalam hal medis untuk memasukkan asap melalui anus/dubur, alat ini digunakan terhadap para korban tenggelam. Dengan memasukkan asap tembakau melalui anus/dubur, maka dipercaya bahwa korban tenggelam tersebut dapat kembali bernafas setelah pingsan akibat tenggelam

2. Artificial Leech (1840):

Dipergunakan untuk pengobatan penyakit mata dan telinga

3. Double Guillotine (1860):

Dipergunakan untuk mencabut amandel

4. Screw "Gag" (1880-1910):

Dipergunakan untuk membuka paksa mulut pasien

5. Saw (1830-60):

Gergaji yang dipergunakan untuk menggergaji luka yang dianggap telah lemah untuk di operasi

6. Backward "Scissors (1500):

Gergaji ini dipergunakan untuk melakukan operasi untuk amputasi

7. Knive for Cutting (1770):


Pisau dan gunting yang biasa digunakan untuk operasi

8. Manual Trepanation Skull (1800):

Alat yang dipergunakan untuk melubangi tengkorak kepala, untuk operasi organ bagian dalam kepala

9. Tools For Operations On Hemorrhoids And The Uterus (1870) :

Rantai yang ada pada alat ini dipergunakan untuk memotong saluran gemmoroidalny site

10. Combating Hernia (1850):

Alat ini akan dimasukkan kedalam area tubuh yang terserang hernia dan akan dibiarkan dalam beberapa minggu, kemudian alat ini akan dikeluarkan, dan luka bekas penggunaan alat ini akan menyembuhkan hernia

11. "Compass" for The Exact Location Bullets In The Body (1915):

Alat yang berbentuk seperti kompas ini akan digunakan untuk menandai tertembak peluru, dengan alat ini letak peluru akan di tandai

12. Tool To Extract The Bullet (1500):

Dengan menggunakan alat ini lah peluru yang menembus masuk kedalam tubuh akan dikeluarkan
Read more »»