Profil

Sabtu, 02 Juli 2011

Bahaya Riba

"RIBA" 
Riba yaitu membungakan uang dalam bentuk pinjaman atau perdagangan. Sistem riba nampak berkembang pesat, menjajah di permukaan dunia, mulai dari negara ke negara dan dari kota sampai ke desa. Kerugian dan kehancuran akibat riba ini membuat mereka gila dan pingsan seperti kesurupan jin. Penyakit ini timbul pada zaman jahiliyah sebelum diutus Nabi Muhammad SAW, lalu sembuh dengan pengobatan Al-Qur'an dan sunnah.
Perlu diketahui bahwa riba pada zaman sekarang lebih berbahaya daripada riba pada zaman jahiliyah. Karena pada zaman jahiliyah sistem riba terbatas kepada pinjaman, yang apabila terlambat tempo pembayarannya akan diberi tawaran, dibayar sekarang, ataukah kamu tambah nilai uang yang kamu hutang. Artinya mereka tidak membungakan uang setiap tahapan, tetapi bunga itu ditawarkan pada waktu tempo pembayaran. Jika dibayar, mereka tidak mengambil bunga sepersenpun dari orang yang berhutang. Sedangkan riba pada zaman sekarang lebih kejam dan mencekik masyarakat yang ekonominya lemah.
Ketahuilah hai saudaraku yang beriman, Islam tidak membiarkan manusia dianiaya oleh manusia. Islam menghendaki umat ini agar mendapatkan rahmat hidupnya, oleh karena itu Islam menghapus kezhaliman riba pada zaman jahiliyah dengan diturunkannya ayat riba. Sekarang mari kita simak tafsir surat Al-Baqarah ayat 275 - 279, semoga menjadi obat bagi kita sebagaimana terobatinya penyakit ini di zaman jahiliyah.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya :
Orang yang makan (mengambil) riba tidaklah dapat bangun (dari alam kubur) melainkan berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata: "Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba." Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu berhenti, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang-orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Artinya :
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa. (QS. Albaqarah: 276)


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya :
Sesungguhnya orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka memperoleh pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 277)


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah: 278)


فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
Artinya :
Maka jika kamu tidak segera meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (tidak mengambil riba lagi), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya (dengan tidak memungut tambahan) dan tidak (pula) dianiaya (dengan dikurangi hartamu). (QS. Al-Baqarah: 279) 

Ibnu Katsir menuturkan: "Zaid bin Aslam dan Ibnu Juraij dan Muqatil bin Hayyan dan As-Sudi menjelaskan bahwa ayat ini turun berhubungan dengan peristiwa antara Bani Amr bin Umair (dari keturunan kalangan bani Tsaqif), dan bani Al-Mughirah (dari keturunan Bani Mahzum). Dia kelompok ini masih punya sangkut paut dengan riba pada zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, mereka sama-sama memeluk Islam, lalu Tsaqif ingin mengambil riba yang ada di bani Al-Mughirah. Lalu mereka bermusyawarah. Kata Bani Al-Mughirah, "Kita tidak perlu membayar riba dengan hasil yang kita peroleh setelah masuk Islam, (lalu terjadilah konflik), akhirnya 'Itab bin Usaid sebagai wakil pimpinan kota Makkah menulis surat kepada Rasulullah SAW (untuk menjelaskan perkaranya dan meminta jawabannya) maka turunlah surat Al-Baqarah ayat 278 - 279, selanjutnya Rasulullah SAW membalas suratnya dengan mengutip ayat ini. Lalu mereka segera bertaubat, kembali ke jalan Allah yang benar dan meninggalkan (tidak mengambil) sisa-sisa riba setelah datangnya peringatan ini" (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/442)
Ibnu Abbas berkata: Ayat riba ini adalah ayat yang terakhir diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. (Lihat Shahih Bukhari, Kitabul Buyu')
Ayat di atas mengandung beberapa penjelasan, antara lain:
4.1 Siksaan yang sangat berat kelak pada hari kiamat bagi pemakan riba dan yang menghalalkannya.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di berkata:
"Karena mereka di dunia mencari harta dengan cara yang keji seperti orang gila; mereka akan disiksa di alam kubur dan pada hari kiamat, mereka tidak akan bangkit dari kubur melainkan seperti orang yang kena pukulan setan, pingsan dan gila. Demikian itu sebagai siksaan dan balasan karena mereka menyamakan jual beli dengan riba." (Tafsir Al-Karimur Rahman 1/244)  
4.2 Riba tidak membawa berkah. Bahkan memusnahkan pelakunya. Meski sebesar apapun hasil yang ia peroleh.
Ibnu Abbas ra. berkata:
"Makna 'Allah menghapus riba' artinya tidak diterima shadaqah, haji dan silaturahim yang dilakukannya" (Lihat Tafsir Al-Qurthubi surat Al-Baqarah ayat 275)  
Ibnu Katsir berkata:
"Allah memberitahu bahwa Dia akan melenyapkan hasil riba, adakalanya akan dilenyapkan semua, atau tidak memberi berkah kepadanya, atau tidak bermanfaat hartanya, bahkan akan lenyap di dunia, dan disiksa pada hari kiamat, sebagaimana Allah berfirman: "Katakanlah: Tidak sama yang buruk dengan yang baik meskipun banyak yang buruk itu menarik hatimu." (QS. Al-Maidah: 100) Ibnu Jarir berkata: "Firman Allah yang artinya Allah memusnahkan riba contohnya seperti apa yang dikatakan oleh Abdullah ibnu Mas'ud, bahwa riba sekalipun banyak diperolehnya tetapi akan musnah (berkahnya)" (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/439)  
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di berkata:
"Selanjutnya Allah mengabarkan bahwa Dia akan menghancurkan hasil riba, dan menambah sedekahnya orang yang bersedekah, tetapi pikiran manusia terbalik, mereka mengira dengan shadaqah itu akan berkurang hartanya, dan dengan meribakan, harta mereka akan bertambah. Padahal jika mereka berfikir, sesungguhnya rizki itu di tangan Allah." (Tafsir Al-Kalimur Rahman 1/245)  
4.3 Keutamaan bershadaqah. Sekalipun sedikit, Allah akan menambah dan membesarkannya.
Ayat ini mengingatkan kaum muslimin, hendaknya banyak bershadaqah kepada saudaranya yang faqir, lebih baik lagi bila membebaskan hutang saudaranya yang tidak mampu, maka Alah akan menggantinya, sebagaimana hadits yang dituturkan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Nabi SAW bersabda:
"Tidaklah salah seorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil yang baik, melainkan Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Allah memeliharanya sebagaimana kamu memelihara anak kuda yang kecil, sehingga menjadi semisal gunung atau lebih besar." (HR. Muslim di kitab Zakat)  
Oleh karena itu ayat berikutnya no. 277, menjelaskan ciri orang mukmin, antara lain orang yang selalu membantu saudaranya dengan mengeluarkan zakat dan shadaqah, bukan sebaliknya harus mencekik kaum fakir dan miskin.
4.4 Perintah segera berhenti dari muamalah riba
Ibnu Abbas berkata: "Besok pada hari kiamat dipanggil orang yang makan hasil riba, ambil senjatamu untuk memerangi kamu." lalu dia membacakan ayat no. 279, maksudnya jika kamu tidak berhenti dari riba, maka yakinilah Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kamu.
Al-Hasan dan Ibnu Sirin berkata:
"Demi Allah, sesungguhnya pekerja penukar uang (sejenis) itu adalah pemakan riba, mereka wajib diberitahu akan diperangi Allah dan Rasul-Nya. Jika di dalam negri ada imam yang adil, (maka dia) wajib menyuruh mereka agar segera bertaubat. Jika enggan, maka wajib diperangi."(Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/442)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar